Plt Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan (Dispersip) Endang Camsudin membuka kegiatan Pembinaan Perpustakaan Kabupaten/Kota Tahun 2022 di  Aula Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kotabaru Jumat (29/7).

Endang Camsudin mengatakan, dalam undang-undang nomor 43 tahun 2007 tentang perpustakaan disebutkan bahwa Pemda melalui Dinas Perputakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan berwenang mengatur, mengawasi dan mengevaluasi penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan di wilayah masing-masing.

"Kegiatan pembinaan ini bertujuan untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan perpustakaan yang diarahkan kepada standar nasional perpustakaan yang meliput yaitu standar koleksi perpustakaan, standar sarana dan prasarana," katanya.

Standar pelayanan perpustakaan, standar tenaga perpustakaan, standar peyelenggaraan dan standar pengelolaan," tambahnya dalam siaran pers.

Kegiatan pembinaan ini juga bertujuan untuk meningkatkan dan mempertahankan pencapaikan indeks pembangunan literasi masyarakat (IPLM) tertinggi kalimatan selatan dan peningkatan indeks kegemaran membaca (IKM) Indonesia.

Kepala Disarsipus Kotabaru Khairil Fadjri mengatakan kegiatan yang dilaksanakan merupakan pembinaan perpustakaan/kota dari provinsi.

"Karena  melihat program yang ada di Dinas perpustakaan dan Kearsipan Kotabaru banyak sekali harus dibenahi, dan jalankan tentunya kita sama-sama dengan segala keterbatasan serta semangat juga perjuangan yang cukup panjang," ujarnya.

Mudahan kita ke depan bisa diberi dukungan penuh oleh pemerintah baik pusat ataupun Provinsi maupun kabupaten untuk lebih aktif kembali melaksanakan kegiatan yang mengandung pendidikan khususnya minat membaca," kata dia.
 

Pewarta: aqsin/*

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022