Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru dari Partai Amanat Nasional (PAN) M Lutfi Ali mewujudkan harapan kunstituennya di Sungai Bali, Kecamatan Pulau Sebuku.

"Program pembangunan menara masjid Jami Arrahman Desa Sungai Bali sudah dicanangkan sejak dua tahun lalu (2019) baru bisa direalisasikan 2022," katanya.

Dikatakan, aspirasi ini baru bisa direalisasikan di tahun 22 karena penggunaan anggaran banyak diperuntukkan dalam penanggulan COVID-19.

"Alhamdulillah di tahun ini kami diperbolehkan menggunakan dana hibah," ucap M Lutfi.

Ia berharap kebijakan tersebut bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta membantu meningkatkan kualitas bangunan tempat ibadah.

Dana hibah tersebut diserahkan Hj Fatma Idiana kepada panitia pembangunan masjid di Rt 2 senilai Rp200 juta.

Ketua panitia pembangunan masjid Kursani mengucapkan banyak terimakasih atas bantuan dana aspirasi tersebut semoga dapat dipergunakan sesui harapan.

Pewarta: aqsin

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022