Pengadilan Negeri menyerahkan gedung untuk dipinjampakaikan kepada Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kotabaru, Selasa (12/07). 

Ketua Bawaslu Kotabaru Mohammad Erfan mengucapkan, terimakasih kepada Pengadilan Negeri Kotabaru yang telah meminjamkan gedung untuk digunakan sebagai mana mestinya. 

Dikatakan, kantor milik Pengadilan Negeri Kotabaru yang ditempati jajarannya saat ini sudah sangat representatif setelah dinilai tim Bawaslu RI. 

"Kemarin dari Bawaslu RI melakukan pengukuran, seperti inilah idealnya kantor yang representatif buat kerja pengawasan pemilu di Indonesia," ujarnya.

Ketua Pengadilan Negeri Kotabaru Danang Utaryo menyampaikan, Pengadilan Negeri Kotabaru meminjamkan gedung ini dalam rangka melancarkan pesta demokrasi, dan berpesan agar gedung milik PN dirawat. 

"Keberadaan Bawaslu bagi masyarakat sangatlah penting karena mengawal pesta demokrat dari awal hingga akhir," terangnya. 

Tolong jaga dan dirawat aset milik kami, sehingga setelah tiga tahun   peminjaman masih dalam kondisi baik, dan bisa dimanfaat untuk kegiatan pengadilan negeri yang lainnya.

Sekretaris Daerah H Said Akhmad menyampaikan, Bawaslu merupakan ujung tombak dalam melakukan pengawasan dan dengan adanya serah terima pinjam gedung ini bisa dimanfaatkan secara maksimal sebagai kantor Bawaslu. 

"Pelaksanaan Pemilu 2024 sudah dekat, dan Pemda wajib mendukung keberadaan kantor, termasuk kantor KPU yang telah selesai kita hibahkan," kata dia.

Kegiatan ini diisi dengan penandatangan serah terima pinjam pakai gedung ex. Pengadilan Negeri Kotabaru dan penyerahan plakat oleh Bawaslu kepada Pengadilan Negeri Kotabaru.

Pewarta: aqsin/kominfo

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022