Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Penjabat Gubernur Kalimantan Selatan Tarmizi Abdul Karim mengungkapkan sistem irigasi pertanian di Kalimantan Selatan perlu segera diperbaiki untuk mendorong peningkatan produksi pangan.


Menurut Tarmizi saat memberikan penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang irigasi yang disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kalsel di Banjarmasin Rabu, saat ini, pemanfaatan saluran irigasi di provinsi ini masih banyak masalah.

Gubernur mengungkapkan, banyak saluran irigasi yang belum bisa dimanfaatkan secara maksimal, baik untuk kepentingan pengairan pertanian, maupun sektor lainnya, karena belum adanya koordinasi dan pengaturan antara kebutuhan satu dengan yang lainnya.

"Kita akan segera melakukan evaluasi, untuk memastikan berbagai persoalan dan kebutuhan untuk meningkatkan saluran irigasi, sehingga mampu mendongkrak produksi pangan Kalsel," katanya.

Menurut Tarmizi, secara umum, irigasi dibangun dengan tujuan utama mengairi lahan pertanian, namun bisa juga dimanfaatkan untuk kepentingan lainnya di luar pertanian tanaman pangan, seperti perikanan, peternakan dan sektor lainnya.

Dengan adanya berbagai kepentingan tersebut, pemanfaatan air irigasi harus pula dapat digunakan untuk menunjang pembangunan sektor lain, khususnya yang berkaitan dengan pangan.

Namun demikian, tambah dia, agar seluruh kepentingan tersebut bisa berjalan dengan baik, harus diatur sedemikian rupa, sehingga seluruh kepentingan dapat berjalan dengan harmonis.

"Dengan perbaikan dan pembenahan sistem irigasi ini, kami berharap akan mampu mendorong tujuan kemandirian pangan daerah," katanya.

Rapat paripurna DPRD Kalsel, dipimpin wakil ketua dewan Hamsyuri didampingi dua wakil ketua lainnya, Asbullah dan Muhaimin.

Selain menyampaikan usulan Raperda tentang irigasi yang merupakan inisiatif pihak eksekutif, rapat juga diisi dengan penjelasan dari Komisi I dan Komisi IV tentang raperda inisiatif yang diusulkan, yaitu Raperda Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan yang merupakan inisiatif dari Komisi I.

Selain itu, juga disampaikan Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial yang merupakan Raperda inisiatif dari Komsisi IV. 

Pewarta: Maskuriah

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016