Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tanah Laut (BPN Tala) Ahmad Suhaimi mengungkapkan, pada tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Tanah Laut membantu pembiayaan pembuatan sertifikat tanah sebanyak 10 ribu bidang tanah warga melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). 

"Pemerintah Kabupaten Tanah Laut memiliki komitmen melayani masyarakat untuk sertifikasi tanah," ujarnya pada acara penyerahan sertifikat hak atas tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Desa Sungai Bakau, Kecamatan Kurau, di halaman Kantor Desa Sungai Bakau, Rabu (06/07/2022).

Khusus untuk warga Desa Sungai Bakau, eebut dia,  sudah dilakukan pengukuran sebanyak 843 bidang dan baru tersertifikasi 171 bidang.

"Hari ini sebanyak 151 sertifikat hak atas tanah diserahkan BPN Kabupaten Tanah Laut untuk warga Desa Sungai Bakau," ujarnya.

Dia berharap,  sejumlah bidang tanah yang belum tersertifikasi agar segera didaftarkan melalui program PTSL. 

"Pembuatan sertifikat tanah melalui program PTSL di BPN Tanah Laut selalu kami usahakan cepat selesai. Tahun ini didaftarkan tahun ini pula sertifikat selesai," terangnya.

Lebih jauh dia mengungkapkan, lahan warga di Desa Sungai Bakau sudah diukur, namun demikian masih ada 672 bidang belum punya sertifikat. 

"Kami berharap tahun depan bisa diusulkan melalui pemerintah desa," pinta Suhaimi.

Terpisah, Basri, salah satu  penerima sertifikat tanah program PTSL mengungkapkan rasa syukur karena telah memiliki sertifikat hak atas tanah miliknya. 

“Alhamdulillah, kami merasa lega setelah adanya sertifikat, ini mempermudah kami warga Desa Sungai Bakau. Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah karena telah memberikan sertifikat tanah secara gratis,” ucap Basri.

Sementara, Bupati Tanah Laut HM Sukamta berpesan kepada warga agar mempergunakan sertifikat dengan bijak, termasuk salah satunya sebagai modal bagi mereka untuk membuka usaha guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Turut hadir pada penyerahan sertifikat Ketua Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalsel-Kaltara, Perwakilan Kantor Kecamatan Kurau dan warga Desa Sungai Bakau dan tamu undangan. 
 
Bupati Tanah Laut HM Sukamta secara simbolis menyerahkan sertifikat hak atas tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Desa Sungai Bakau Kecamatan Kurau, di halaman Kantor Desa Sungai Bakau, Rabu. Antaranews Kalsel/HO-Diskominfo Tanah Laut.

Pewarta: Arianto

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022