Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tanah Laut Andris Evony mengatakan, ada tiga prioritas Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tanah Laut tahun 2023.
Menurut Andris, tiga prioritas itu memiliki keselarasan dengan tujuh program prioritas dari pemerintah pusat dan enam program prioritas dari pemerintah provinsi.
"Pertama meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, kedua peningkatan kualitas SDM, akuntabilitas pemerintah dan pelayanan publik serta ketiga pemantauan infrastruktur, lingkungan hidup dan ketahanan bencana," ujar Andris di hadapan para wakil rakyat di ruang rapat paripurna DPRD Tanah Laut, Senin (4/7/2022).
Ketiga prioritas tersebut, jelas dia, dalam realisasi nantinya menggunakan total pagu indikatif sebesar Rp1.626.991.828.215 dengan pembagian berdasarkan 10 isu strategis yang ada sebagai fokus RKPD 2023.
"Anggaran tersebut akan dikeluarkan melalui 1979 sub kegiatan dengan 773 kegiatan dari 293 program," lanjut Andris.
Dari sekitar Rp1,6 triliun pagu yang dianggarkan tersebut, papar dia, lima persen untuk prioritas pertama, 82 persen untuk prioritas kedua dan 13 persen untuk prioritas ketiga.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022
Menurut Andris, tiga prioritas itu memiliki keselarasan dengan tujuh program prioritas dari pemerintah pusat dan enam program prioritas dari pemerintah provinsi.
"Pertama meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, kedua peningkatan kualitas SDM, akuntabilitas pemerintah dan pelayanan publik serta ketiga pemantauan infrastruktur, lingkungan hidup dan ketahanan bencana," ujar Andris di hadapan para wakil rakyat di ruang rapat paripurna DPRD Tanah Laut, Senin (4/7/2022).
Ketiga prioritas tersebut, jelas dia, dalam realisasi nantinya menggunakan total pagu indikatif sebesar Rp1.626.991.828.215 dengan pembagian berdasarkan 10 isu strategis yang ada sebagai fokus RKPD 2023.
"Anggaran tersebut akan dikeluarkan melalui 1979 sub kegiatan dengan 773 kegiatan dari 293 program," lanjut Andris.
Dari sekitar Rp1,6 triliun pagu yang dianggarkan tersebut, papar dia, lima persen untuk prioritas pertama, 82 persen untuk prioritas kedua dan 13 persen untuk prioritas ketiga.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022