Pemerintah Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, melaksanakan pemilihan kepala desa (pilkades) 2022 serentak di 60 desa, Rabu, (29/6/2022). Masyarakat pun antusias mencalonkan diri. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tapin Rahmadi mengatakan yang lolos verifikasi dan resmi terdaftar di pilkades serentak gelombang pertama ini ada 211 orang terdiri atas 196  laki-laki dan 15 perempuan.

"Hari ini dilakukan pemungutan suara dan perhitungan suara," ujarnya saat memantau jalannya pilkades, mengabarkan untuk ANTARA.

Tingkat partisipasi tahun ini, kata dia, cukup tinggi, terlihat dari antusias masyarakat yang mendaftar, rata rata di setiap desa lebih dari dua calon kepala desa yang maju.

Partisipasi terbanyak, kata Rahamadi, terlihat saat pendaftaran lalu, ada 10 desa yang paling antusias karena calon yang ingin maju lebih dari lima,  maka sesuai ketentuan diadakan seleksi melalui ujian tambahan, agar calon yang maju sesuai porsi. 

Hasilnya, 18 orang terpaksa mengurungkan niat dan harus kembali maju di pilkades selanjutnya untuk jadi kepala desa. Ketetapan penyelenggara itu, berdasarkan penilaian yang objektif, misalnya riwayat pendidikan, wawasan pancasila, wawasan tentang kebangsaan dan kemampuan intelektual lainnya. 

Data pemilih tetap (DPT) dari 60 desa tersebut, kata Rahmadi, ada sekitar 49.250 orang, sedangkan partisipasi masih dihitung.

"Saya yakin, tingkat partisipasi pemilih sampai 75-80 persen," ujarnya.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Tapin Tomy Arizzky mengatakan hari ini dipastikan selesai pemungutan suara di 60 desa dengan total 128 tempat pemungutan suara (TPS).

"Kondisi pelaksanaan pilkades hari ini berjalan aman dan lancar," ujarnya

Tahapan selanjutnya,  kata Tomy, dari sekarang sampai tiga hari ke depan diberikan kesempatan gugatan atau ajuan keberatan dari calon kepala desa terhadap hasil pilkades.

Selanjutnya, pihak panitia pemilihan memberitahu laporan kepada Badan Pemasyarakatan Desa (BPD). Selesai itu hasil laporan tersebut diserahkan kepada bupati.

Selesai tahapan tersebut, kata dia, Bupati Tapin HM Arifin Arpan akan melakukan pengesahan surat keputusan calon kepala desa terpilih.

"Tidak lama setelah surat keputusan bupati ditetapkan akan digelar pelantikan 60 kepala desa yang baru. Selesai semua tahapan, maka dilakukan pembekalan untuk kepala desa," ujarnya.

Baca juga: Bupati Tapin beri penghargaan perusahaan sawit
Baca juga: Pemkab Tapin programkan perluasan lahan cabai rawit hiyung

Pewarta: Muhammad Fauzi Fadilah

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022