Pemerintah Kabupaten Tapin memberikan penghargaan kepada empat perusahaan sawit karena dinilai berkontribusi terhadap pembangunan daerah.
"Kami berharap pengelola perusahaan besar sawit (PBS) di Tapin ini agar terus meningkatkan kinerja usahanya dan dapat menyerap tenaga kerja yang maksimal," ujar Bupati Tapin HM Arifin Arpan, dilaporkan Senin.
Empat perusahaan yang dinilai baik tersebut diantaranya ; PT Kharisma Inti Usaha, PT Arif Nirwana Utama, PT Analisa Utama dan PT Platindo Agro Subur.
Harap Arifin, industri perkebunan kelapa sawit di Tapin ke depan mampu berkembang sehingga mampu menyerap tenaga kerja lebih banyak.
Kepala Dinas Pertanian Tapin Wagimin menambahkan, selain meningkatkan kelola usaha ataupun produksi, perusahaan harus tetap harus konsisten mematuhi aturan ketentuan yang berlaku.
"Tetap konsisten mematuhi aturan serta memperhatikan produk sawit petani swadaya juga menjaga keseimbangan harga," ujarnya.
Data Dinas Pertanian mencatat, di Tapin ada perusahaan sawit yang dinilai besar, diantaranya ; PT Hasnur Cipta Terpadu, PT Kharisma Inti Usaha, PT Platindo Agro Subur ,PT Kharisma Alam Persada, PT Surya Langgeng Sejahtera, PT Arif Nirwana Utama dan PT Analisa Utama.
Dari data Dinas Ketenagakerjaan Tapin, memang perusahaan sawit yang mendominasi serapan tenaga kerja.
Pada 2021, ada 110 nama perusahaan baik itu PT, CV ataupun PD, total seluruh buruh 16.208.
Dari 110 perusahaan tersebut, ada dua bidang usaha yang mendominasi serapan tenaga kerja di Tapin, yaitu ; 35 perusahaan pertambangan 5.095 buruh dan dari delapan perusahaan perkebunan 7.941 buruh.
Hanya dengan dua bidang usaha itu sudah menyerap 13.036 buruh, atau sekitar 80 persen buruh di Tapin.
Tersisa 3.172 buruh, ada yang bekerja di Pertamina, Perbankan, PLN, PDAM, retail, jasa hingga kontraktor.
Baca juga: Sorot masalah buruh sawit PT KAP, DPRD Kalsel : Perbudakan di negara merdeka
Baca juga: Warga Desa Sungai Rutas adukan perusahan sawit ke DPRD Tapin
Baca juga: Warga Tapin dan perusahaan sawit mediasi terkait permasalahan lahan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022