Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan melalui Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH terus berupaya untuk meningkatkan akses terhadap keadilan melalui peningkatan keterampilan dan kapasitas bagi lembaga bantuan hukum agar dapat memberikan pendampingan yang berkualitas bagi masyarkat yang membutuuhkan bantuan hukum. 

Hal ini ditunjukkan melalui kegiatan audiensi yang dilakukan bersama Lembaga Bantuan Hukum Borneo (LBH) Nusantara, bertempat di Ruang Rapat Kakanwil.

Audiensi yang dilakukan bersama LBH Borneo Nusantara membahas mengenai persyaratan, proses verifikasi dan akreditasi bagi Pemberi Bantuan Hukum yang akan bersinergi serta berkolaborasi dengan Kanwil Kemenkumham Kalsel. Riswandi selaku Plt. Kepala Bidang Hukum yang mewakili Lilik Sujandi selaku Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel menyampaikan kepada jajaran pengurus LBH Borneo Nusantara untuk mulai mempersiapkan berkas administrasi perkara litigasi maupun non litigasi yang dilakukan.

"Dalam pelaksanaan bantuan hukum diharapkan ada anggota khusus yang bertugas sebagai pengelola administrasi, sehingga perkara yang dikerjakan tercatat dan terdokumentasikan dengan baik. Hal ini untuk memastikan tertib administrasi dan proses pertanggungjawaban setiap kegiatan terlaksana dengan baik dan tepat waktu," ungkap Riswandi.

Senada dengan hal tersebut, M. Fazri selaku Ketua Lembaga Bantuan Hukum Borneo Nusantara menyampaikan ucapan terima kasih atas kegiatan audiensi yang dilakukan dengan sangat baik bersama Kanwil Kemenkumham Kalsel.

“Audiensi pada hari ini dilatar belakangi semangat untuk memberikan akses keadilan bagi masyarakat miskin yang kerap kali terjerat permasalahan hukum dan tidak tahu harus berbuat apa. Rasa keinginan yang besar itu tertuang didalam Visi dan Misi LBH Borneo Nusantara untuk menjadi LBH yang 'Best of The Best',” ucapnya.

Lebih lanjut disampaikan M. Fazri mengenai harapan besar LBH Borneo Nusantara dapat lolos akreditasi Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang akan dilaksanakan pada Tahun 2024 nantinya.

“Audiensi yang kita lakukan pada hari ini menjadi langkah awal untuk mewujudkan cita-cita tersebut, agar LBH Borneo Nusantara dapat memberikan akses keadilan bagi masyarakat miskin bersama-sama dengan Kanwil Kemenkumham Kalsel,” pungkasnya.

Yulli Rachmadani selaku Penyuluh Hukum Ahli Muda pada kesempatan ini juga menyampaikan beberapa hal terkait dengan hal teknis yang seringkali terlewati oleh calon Pemberi Bantuan Hukum saat proses pendaftaran.

“Seperti kelengkapan berkas Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), Surat Permohonan Bantuan Hukum, dan beberapa dokumen lain yang tidak lengkap dikarenakan kurangnya pengelolaan atau penyimpanan berkas administrasi, hal ini mulai sekarang sudah bisa untuk dipersiapkan,” ucap Yulli.

Menutup kegiatan Audiensi Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH, Nurhaina berharap agar setiap Organisasi Bantuan Hukum tetap konsisten dan bersemangat dalam memberikan pelayanan bantuan hukum serta memberikan akses keadilan untuk masyarakat miskin khususnya di Provinsi Kalimantan Selatan.

“Konsitensi adalah kunci dan semangat untuk melayani masyarakat adalah hal yang harus dimiliki oleh setiap LBH, khususnya di Banua kita Kalimantan Selatan,” ucap Nurhaina.

Pewarta: Firman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022