DPRD Kota Banjarmasin mengajukan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif, yakni tentang pengembangan ekonomi kreatif dan penanggulangan kemiskinan.

Dua Raperda ini disahkan untuk dibahas ke tingkat selanjutnya pada Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin yang dipimpin  langsung oleh Ketua DPRD Kota Banjarmasin H Harry Wijaya didampingi tiga unsur pimpinan lainnya pada 13 Juni 2022. 

Ketua DPRD Kota Banjarmasin H Harry Wijaya menyampaikan kedua raperda ini, satu raperda, yakni pengembangan ekonomi kreatif merupakan raperda baru.

Sedangkan raperda tentang penanggulangan kemiskinan merupakan raperda revisi Perda Nomor 14 tahun 2011.

Menurut Harry Wijaya, kedua raperda ini masuk target Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2022 DPRD Kota Banjarmasin.

Dinyatakan dia, kedua raperda ini penting dibahas lebih cepat untuk menjadi peraturan daerah, karena semangat untuk meningkatkan pengembangan ekonomi kreatif menunjang pengembangan pariwisata daerah.

Demikian juga penanggulangan kemiskinan yang lebih tepat dan cepat dari pengaruh besar anjloknya ekonomi masyarakat akibat terjadi pandemi COVID-19 yang berkepanjangan ini.

"Satu sisi untuk mendorong ekonomi kreatif dan sisi lain pengentasan kemiskinan di daerah kita," ujar Harry Wijaya, politisi PAN.

DPRD Kota Banjarmasin berkomitmen untuk secepatnya dua raperda ini selesai dibahas dan ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) pada tahun ini juga.

Sebabnya, panitia khusus (Pansus) DPRD Kota Banjarmasin untuk dua raperda ini sudah dibentuk dan sudah menjalankan rapat pembahasan dengan pemerintah kota.

Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin juga menambahkan bahwa rapat pembahasan dua raperda ini sudah dijalankan, bahkan sudah dikonsultasikan dengan pemerintah pusat, yakni kementerian terkait.

Untuk raperda pengembangan ekonomi kreatif ke Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, sedangkan untuk raperda penanggulangan kemiskinan ke Kementerian Sosial RI.

"Pansus juga sudah melaksanakan studi banding ke daerah lain," ujarnya.

Menurut dia, agar dua raperda ini sesuai harapan semua pihak dan dapat diterapkan dengan baik, DPRD Banjarmasin sangat terbuka atas segala aspirasi dan masukan dari masyarakat.

"Kita persilahkan masyarakat memberi masukan, bahkan kritik, untuk dua raperda ini, semua bisa mengujinya," kata Yamin, politisi Gerindra.
Rapat paripurna DPRD Kota Banjarmasin.(Antara/HO)

 

Pewarta: Sukarli

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022