Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis bersama unsur pimpinan lainnya melakukan kordinasi dan usulan ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terkait nasib 2.000 lebih tenaga honorer.

"Saya menyampaikan kepada KemenPAN-RB, dan mengharapkan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dibebankan ke Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) melalui transfer pusat dari alokasi Dana Alokasi Umum (DAU)," jelasnya dilaporkan Rabu.

Jangan gaji mereka dibebankan ke Anggaran Pendapatan Belaja Daerah (APBD).

Dia menjelaskan, kedatangannya ke KemenPAN-RB juga menyampaikan usulan  terkait rencana penghapusan tenaga honorer berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) yang telah disahkan, mengingat masih banyaknya honorer yang ada di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), honorer guru, tenaga kesehatan berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT).

Dikatakan, akhir 2023 tenaga honorer akan diganti tenaga pegawai kontrak atau PPPK. 

Ia menyebut akan jadi masalah khususnya Kotabaru, ketika semuanya diangkat dan penggajian dibebankan ke daerah.

"Mudah-mudahan usulan dan saran kami (DPRD) ditanggapi dengan baik oleh MenPAN-RB," harap Syairi Mukhlis.
 

Pewarta: aqsin

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022