Program Studi Manajemen Pendidikan Islam (Prodi MPI) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri (FTK UIN) Banjarmasin, Kalimantan Selatan  melaksanakan pengabdian kepada masyarakat di Amuntai.

"Pengabdian masyarakat itu pada Yayasan Komplek Madrasah Al Hidayah Amuntai (185 kilometer utara Banjarmasin), ibukota Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalsel," ujar ketua yayasan tersebut, Drs H Ahdiat Gazali Rahman SH MH melalui WA-nya, Sabtu (18/6/22).

Ia menerangkan, Yayasan Al Hidayah memiliki Sekolah Menengah Atas (SMA) Islam, Madrasah Tsanawiyah (MTs) atau setingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan dua Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS).

"Pengabdian kepada masyarakat (PKM) oleh Prodi MPI FTK UIN Antasari tersebut selama dat semester," ujar Ahdiat yang juga Kepala SMAN 1 Amuntai dan mantan aktivis Pelajar Islam Indonesia (PII).

"Kegiatan yang dikemas dalam pelatihan dan pendampingan itu bertujuan mengembangkan hubungan kerja sama dengan berbagai instansi/lembaga pendidikan dalam rangka menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan meningkatkan layanan dan mutu pendidikan," lanjutnya.

Ketua Pelaksana PKM Prodi MPI Sitti Rahmasari MPd. mengatakan, kegiatan mereka dengan tema "Sosialisasi Akreditasi Sekolah/Madrasah Berdasarkan Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan (IASP) Tahun 2020".

Ia mengharapkan, PKM itu dapat membantu sekolah/madrasah Al Hidayah untuk meningkatkan akreditasi sekolah ke depannya guna mendapatkan hasil terbaik sesuai harapan bersama. 

Selain itu, Prodi MPI dapat menjadi pendamping sekolah/Madrasah Al Hidayah dalam meningkatkan akreditasi sekolah, demikian Rahmasari.

Pelaksanaan PKM di Desa Sungai Tabukan, Kecamatan Sungai Tabuksn, HSU, tempat SMA Islam Amuntai serta MTs dan MIS-MIS tersebut, bertepatan pula dengan rencana akreditasi sekolah itu.

Menerima sejumlah materi buat pelaksanaan akreditasi tersebut Kepala SMA Islam Amuntai, Dra Hj Rusmiati, dan yang menyerahkan M Yusran SPd, MPd dari tim PKM Prodi MPI FTK UIN Antasari Banjarmasin.
 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022