Sebanyak 200 ekor sapi potong, dan 100 ekor kambing asal Sulawesi dan Nusa Tenggara Timur (NTT) masuk Kotabaru dan dinyatakan sehat, tidak ada gejala klinis penyakit mulut dan kuku (PMK) serta hama penyakit hewan karantina (HPHK) lainnya, oleh Balai Karantina Wilker Kotabaru Karantina Pertanian Banjarmasin.
"Kami akan menerbitkan sertifikat pelepasan (KH-14) setelah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh, pengecekan kesesuaian jumlah dan jenis dan dapat kami pastikan hewan sapi dinyatakan sehat, aman, bebas dari PMK dan HPHK lainnya," kata Penanggungjawap Karantina Pertanian Banjarmasin Wilker Kotabaru Akhmad Fauzan, dilaporkan Kamis.
Dikatakan, tindakan yang dilakukan karantina terhadap masuknya ternak ke Kotabaru, memastikan hewan ternak yang masuk ke Kotabaru sudah melalui proses karantina selama 14 hari di daerah asal.
Pihaknya akan selalu mengupayakan untuk mencegah masuknya PMK ke wilayah Kotabaru dengan bekerjasama dengan instansi terkait melaksanakan tindakan karantina hewan (TKH) sesuai surat edaran Kepala Badan Karantina Pertanian No 12950 tanggal 6 Mei 2022 tentang Peningkatan Kewaspadaan PMK.
Petugas Balai Karantina Pertanian wilayah kerja Kotabaru melakukan TKH mulai pemeriksaan dokumen untuk melakukan pengecekan kesesuian jumlah dan jenis ternak yang masuk ke kotabaru.
Melakukan penyemprotan disinfektan terhadap ternak dan alat yang di gunakan untuk mengangkut hewan ternak tersebut serta memeriksa kesiapan dan memonitoring ke kandang peternak untuk memastikan kondisi kesehatan ternak yang masuk ke Kotabaru.
" Alhamdulillah hingga saat ini Kotabaru aman dan tidak terdapat kasus dan kejala klinis yang mengarah kepada indikasi penyakit mululu dan kuku pada hewan ternak yang masuk ke Kotabaru," demikian Akhmad Fauzi dalam siaran pers.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022
"Kami akan menerbitkan sertifikat pelepasan (KH-14) setelah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh, pengecekan kesesuaian jumlah dan jenis dan dapat kami pastikan hewan sapi dinyatakan sehat, aman, bebas dari PMK dan HPHK lainnya," kata Penanggungjawap Karantina Pertanian Banjarmasin Wilker Kotabaru Akhmad Fauzan, dilaporkan Kamis.
Dikatakan, tindakan yang dilakukan karantina terhadap masuknya ternak ke Kotabaru, memastikan hewan ternak yang masuk ke Kotabaru sudah melalui proses karantina selama 14 hari di daerah asal.
Pihaknya akan selalu mengupayakan untuk mencegah masuknya PMK ke wilayah Kotabaru dengan bekerjasama dengan instansi terkait melaksanakan tindakan karantina hewan (TKH) sesuai surat edaran Kepala Badan Karantina Pertanian No 12950 tanggal 6 Mei 2022 tentang Peningkatan Kewaspadaan PMK.
Petugas Balai Karantina Pertanian wilayah kerja Kotabaru melakukan TKH mulai pemeriksaan dokumen untuk melakukan pengecekan kesesuian jumlah dan jenis ternak yang masuk ke kotabaru.
Melakukan penyemprotan disinfektan terhadap ternak dan alat yang di gunakan untuk mengangkut hewan ternak tersebut serta memeriksa kesiapan dan memonitoring ke kandang peternak untuk memastikan kondisi kesehatan ternak yang masuk ke Kotabaru.
" Alhamdulillah hingga saat ini Kotabaru aman dan tidak terdapat kasus dan kejala klinis yang mengarah kepada indikasi penyakit mululu dan kuku pada hewan ternak yang masuk ke Kotabaru," demikian Akhmad Fauzi dalam siaran pers.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022