Bupati Barito Kuala (Batola) Hj Noormiliyani AS  mengatakan, sektor perkebunan menjadi salah satu andalan dalam perkembangan perekonomian  Batola. 

Peremajaan kepala sawit di Batola, lanjutnya, sudah dilaksanakan sejak tahun 2021 dan berlanjut tahun 2022.
 
"Peremajaan kelapa sawit merupakan program untuk membantu petani memperbaharui perkebunan supaya berkelanjutan dan berkualitas serta mengurangi risiko pembukaan lahan ilegal," ujarnya saat membuka Sosialisasi Peremajaan Kelapa Sawit Rakyat (PSR), di Aula Mufakat Setdakab Batola, Selasa (14/6/2022). 

Secara teknis, sebut bupati, PSR dapat membantu petani memperoleh bibit berkualitas, bersertifikat dan membantu dalam mengolah lahan secara standar sekaligus mendorong peningkatan hasil produksi dan produktivitas perkebunan petani. 

Kendati untuk mencapai semua yang diharapkan itu, lanjut bupati, membutuhkan dukungan para petani agar pelaksanaan PSR sebagaimana program yang telah diluncurkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tahun 2017 lalu. 

“Dari berbagai upaya dan kebijakan  dilakukan,  diharapkan mampu mendorong semangat para petani untuk terus berusaha meningkatkan hasil produksi, sehingga berdampak terhadap peningkatan hasil dalam kerangka rencana aksi daerah kelapa sawit berkelanjutan (RAD-KSB),” papar bupati. 

Sebelumnya, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Kadisbunak) Batola Suwartono Susanto menerangkan, sosialisasi agar para peserta memahami prinsip dan kriteria program PSR untuk petani swadaya sesuai Permentan Nomor 03 Tahun 2022 juga menemukan potensi kelompok petani swadaya  berkomitmen terlibat dalam program PSR. 

Yang tak kalah penting, papar dia, kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkat petani pekebun sebagai peserta program sehingga mampu memahami serta mengaplikasikan secara operasional pelaksanaan kegiatan. 

Sedangkan ruang lingkup kegiatan PSR, jelas Suwartono, berupa penanaman kembali kelapa sawit pada lahan/kebun rakyat yang sebelumnya telah ditanam dan memenuhi kriteria untuk diremajakan. 

Adapun kriteria PSR, papar pria yang juga Ketua Tim PKSP ini, di antaranya tanaman telah melewati usia 25 tahun, produktivitas kurang dari atau sama dengan 10 ton TBS/hektar per tahun pada usia paling sedikit tujuh tahun atau kebun yang menggunakan bibit tidak unggul (ilegitim).

“Untuk Batola persyaratan yang memenuhi kriteria produksi yang rendah rata-rata 10 ton TBS/hektar atau kurang dan banyak ditemukan sawit yang tertanam dulunya menggunakan bibit yang tidak jelas asal usulnya alias palsu,” katanya.

Kegiatan melibatkan para kelompok tani, para stakeholder dan mitra kerja seperti pihak perusahaan kelapa sawit, DPDPKS, Kementerian Pertanian, Disbunak Kalsel, BPKH/Dinas Kehutanan, BPN, Sucofindo, Bank Kalsel, Kejaksaan dan Forkopimda lainnya.

Sosialisasi juga dirangkai sejumlah paparan dari Kajari Batola Eben Neser Silalahi, dari BPKH Wilayah V, BPN Disbunak Provinsi, Bank Kalsel, Sucofindo dan Disbunak Batola.

Acara juga dirangkai tanya jawab berisi pemberian materi dari Disbunak Batola terkait pengembangan perkebunan sawit berkelanjutan serta pengarahan program PSR.

Baca juga: 36 peserta se-Kecamatan Alalak ikuti pelatihan pengadaan barang dan jasa desa
Baca juga: Bupati : Pelaksaan TMMD ke-113 berarti bagi masyarakat
 

Pewarta: Arianto

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022