DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) melaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) APBD tahun 2021.

Rapat ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD HSS Rodi Maulidi, dihadiri 16 anggota DPRD HSS, sementara dari pihak eksekutif, Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad, serta beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabat terkait lainnya.

"Kami meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk lebih bekerja keras dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, meningkatkan sumber daya fiskal," kata Juru bicara (Jubir) Fraksi PDI-P, Muhazerrachman, Senin (13/6).

Baca juga: Pansus DPRD HSS bahas Raperda dan kelayakan pernyertaan modal Bank Kalsel

Selain itu, juga meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran, agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mencapai target pembangunan.

Sementara, dari Jubir Fraksi Nasdem, Husnan, meminta pemda meningkatkan pengawasan, koordinasi dan kinerjanya, agar dapat mempertahankan kembali prestasi yang telah diraih.

Dari Fraksi Golkar, Jubir Muhlis Ridhani meminta pemda untuk lebih meningkatkan potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari beberapa sektor yang bisa digali.
 
Kemudian, Jubir Fraksi PKB, Rahmat Iriadi, menyarankan mengefektifkan monitoring dan pengawasan, perencanaan pelaksanaan program belanja daerah secara langsung maupun tidak langsung.

Baca juga: Bupati HSS sampaikan raperda pertanggungjawaban APBD 2021

"Kami berharap pelaksanaan pemerintahan berjalan dan dilaksanakan, bisa sesuai dengan harapan masyarakat," kata Jubir Fraksi Gerindra-PAN, Ryan Darmawan,

Dalam kesempatan ini, seluruh fraksi mengucapkan selamat dan apresiasi yang tinggi kepada pemda atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kesembilan kalinya. Selain itu, juga menyetujui raperda tersebut untuk dibahas pada tingkat selanjutnya.

Setelah penyampaian pandangan umum dari para fraksi, dijadwalkan kembali memberikan waktu lebih lanjut kepada pihak eksekutif memberikan jawaban atas pandangan-pandangan tersebut.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022