Kepolisian Resort (Polres) Hulu Sungai Selatan (HSS) melaksanakan apel gelar pasukan Operasi (Ops) Patuh Intan tahun 2022, di halaman mapolres setempat.
Kepala Polres (Kapolres) HSS, AKBP Sugeng Priyanto, di Kandangan, Senin (13/6), mengatakan ops dimulai tanggal 13 sampai 26 Juni 2022 selama 14 hari ke depan.
"Dengan tujuh pelanggaran yang disasar menggunakan penegakan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement)," katanya, saat membacakan sambutan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Selatan (Kalsel).
Baca juga: 400 personil disiapkan amankan pilkades serentak HSS
Dijelaskan dia, tujuh pelanggaran tersebut, antara lain pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara ranmor yang masih di bawah umur.
Kemudian, pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu, pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm atau tidak menggunakan sabuk pengaman (Safety Belt).
Juga, pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol, pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus, dan yang terakhir, pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.
"Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Intan 2022 yang kita laksanakan yang bertemakan “Tertib Berlalu Lintas Menyelamatkan Anak Bangsa” ini, Polri khususnya Polda Kalsel mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif," katanya.
Baca juga: Pemkab HSS terus dukung pembiayaan hibah anggota Bintara Polda
Menurut dia, hal ini dilakukan dengan tidak melakukan penindakan hukum secara stasioner, hanya menggunakan sarana ETLE baik statis maupun mobile serta teguran yang dilakukan secara simpatik dan humanis tanpa mengabaikan protokol kesehatan.
Pihaknya berharap melalui ops kepolisian kewilayahan ini, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir sehingga tercipta Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, Kelancaran Berlalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif.
Turut hadir, Wakil Bupati HSS, Syamsuri Arsyad, para personel Polri, TNI, Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Jasa Raharja dan personel yang terlibat operasi selaku peserta apel.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022
Kepala Polres (Kapolres) HSS, AKBP Sugeng Priyanto, di Kandangan, Senin (13/6), mengatakan ops dimulai tanggal 13 sampai 26 Juni 2022 selama 14 hari ke depan.
"Dengan tujuh pelanggaran yang disasar menggunakan penegakan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement)," katanya, saat membacakan sambutan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Selatan (Kalsel).
Baca juga: 400 personil disiapkan amankan pilkades serentak HSS
Dijelaskan dia, tujuh pelanggaran tersebut, antara lain pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara ranmor yang masih di bawah umur.
Kemudian, pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu, pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm atau tidak menggunakan sabuk pengaman (Safety Belt).
Juga, pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol, pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus, dan yang terakhir, pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.
"Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Intan 2022 yang kita laksanakan yang bertemakan “Tertib Berlalu Lintas Menyelamatkan Anak Bangsa” ini, Polri khususnya Polda Kalsel mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif," katanya.
Baca juga: Pemkab HSS terus dukung pembiayaan hibah anggota Bintara Polda
Menurut dia, hal ini dilakukan dengan tidak melakukan penindakan hukum secara stasioner, hanya menggunakan sarana ETLE baik statis maupun mobile serta teguran yang dilakukan secara simpatik dan humanis tanpa mengabaikan protokol kesehatan.
Pihaknya berharap melalui ops kepolisian kewilayahan ini, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir sehingga tercipta Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, Kelancaran Berlalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif.
Turut hadir, Wakil Bupati HSS, Syamsuri Arsyad, para personel Polri, TNI, Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Jasa Raharja dan personel yang terlibat operasi selaku peserta apel.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022