Sebanyak 12 petugas di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Rantau, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan mendapat penghargaan karena dapat mengungkap penyeludupan narkoba.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalsel Lilik Sujandi yang langsung memberikan penghargaan kepada 12 petugas Rutan itu pada Apel Organik dan Giat Satopstapnal se-UPT Banua 6 di Rutan Rantau, Senin.

LIlik menyatakan gembira sinergi petugas Rutan Rantau memerangi Narkoba di lingkungan dalam penjara.

Karenanya penghargaan atas dedikasi dan loyalitas mereka mendukung rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, kata Lilik, patut diberikan.

Bagi oknum petugas Rutan yang berkhianat untuk menjunjung integritas dalam memerangi Narkoba ini, secara tegas diberhentikan.

Lilik pun melakukan prosesi pemberhentian sementara bagi satu oknum petugas Rutan Rantau yang diduga terlibat penyeludupan Narkoba jenis sabu di dalam penjara.
Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Lilik Sujandi saat giat apel organik di Rutan Kelas II B Rantau, Tapin, Senin.(13/6/2022). Antara/Sukarli

"Ini sebagai contoh kita bertindak tegas bagi oknum, jika sudah dipastikan secara hukum bersalah, maka pemberhentian secara tetap dijatuhkan," terangnya.

Dia pun juga mengapresiasi terhadap kepolisian Tapin yang sudah bersinergi dalam membantu penyelidikan mengungkap penyalahgunaan Narkoba di Rutan Rantau ini.

Karenanya, Kemenkumham Kalsel juga memberikan piagam penghargaan bagi Kepolisian Tapin.

Menurut Lilik, sinergitas Kemenkumham dan kepolisian di ruang lingkup Rutan juga Lapas terus ditingkatkan untuk memerangi kejahatan peredaran Narkoba juga pencegahannya.

Demikian juga secara internal, Lilik menyatakan, apel organik seperti yang dilaksanakan hari ini sebagai bentuk penyatuan dari potensi-potensi benturan kepentingan antar bagian yang mengganggu keamanan.

Khususnya untuk penanganan Narkoba yang kasusnya mencapai 70 persen di dalam Rutan maupun Lapas, hingga konsistensi pihaknya harus terus dijaga dikuatkan dengan sistem lembaga pemasyarakatan yang mengedepankan pemeriksaan, penggeledahan dan pembuktian.

"Kita juga buktikan ketegasan terhadap ini," ujarnya.

Tapi bagi petugas yang berkomitmen menjaga marwah ini, diberikan penghormatan, sebagaimana pemberian penghargaan kepada mereka yang sudah berjasa mengungkap penyeludupan Narkoba di Rutan Rantau ini.
Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Lilik Sujandi saat giat apel organik di Rutan Kelas II B Rantau, Tapin, Senin.(13/6/2022). Antara/Sukarli


 

Pewarta: Sukarli

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022