Sekretaris Daerah Kotabaru H Said Ahmad membuka dan memberikan arahan pada rapat koordinasi teknis pengadaan barang dan jasa kabupaten/kota Se-Kalsel. 

"Melalui Rakortek ini dapat mewujudkan UKPJ sebagai pusat unggulan pengadaan barang dan jasa pemerintah," kata Sekda Senin (10/6). 

Dikatakan, Unit kerja pengadaan barang dan jasa (UKPBJ) pemerintah yang dilaksanakan berdasarkan prinsip efisien, efektif dan transparan terbuka, bersaing dan adil, akuntabel akan meningkatkan tata kelola pemerintah yang baik, dan Rakortek UKPJ se-Kalsel menjadi momen yang baik untuk mewujudkan UKPJ sebagai pusat unggulan pengadaan barang dan jasa pemerintah. 

"Sebagaimana sesuai dengan tema kegiatan Rakontek ini," ujarnya.

Sekda mengajak semua personel UKPBJ untu bisa memahami visi dan tujuan pengadaan barang dan jasa. 

"Personel UKPBJ agar senantiasa bisa bekerja dengan memahami visi dan tujuan pengadaan barang dan jasa, melaksanakan kebijakan-kebijakan dengan berlandaskan prinsip dan etika sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan guna menghasilkan yang efektif, efisien, akuntabel yang bermanfaat bagi masyarakat serta  mendukung pembangunan secara nasional," kata Sekda.

Menurut Kepala Bagian Barang dan Jasa Setda Kotabaru Sonny Tua Halomoan, Rakortek ini dilaksanakan 9-10 Juni berdasarkan hukum peraturan presiden nomor 12 tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan presiden nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang / jasa pemerintah. 

"Kegiatan ini dilaksanakan dengan dasar hukum yang pertama peraturan presiden nomor 12 tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan presiden nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang / jasa pemerintah dan  dilaksanakan selama 2 hari," ujar dia.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan agar seluruh unit kerja pengadaan barang / jasa, baik provinsi maupun Kabupaten Kota memiliki pemahaman dalam melaksanakan pengadaan barang dan kasa dilingkungan kerja masing-masing.
 

Pewarta: aqsin/kominfo

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022