Tanjung, (Antaranews, Kalsel) - Realisasi penegasan batas desa/kelurahan di Kabupaten Tabalong, mencapai 77,99 persen atau 249 segmen dari 318 segmen batas desa/kelurahan yang ada di wilayah ini.

Kepala bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Tabalong Akhmad Hamidi  mengatakan sampai akhir 2015 pemasangan pilar batas antar desa/keluarahan sebanyak 965 pilar.

"Hingga saat 45 desa/kelurahan yang telah ditetapkan batasnya melalui Keputusan Bupati Tabalong dari 85 desa/kelurahan yang telah selesai penegasan batasnya," jelas mantan Camat Murung Pudak ini.

Hal ini disampaikan Hamidi saat menerima kunjungan kerja tim  penegasan batas daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dalam rangka studi penetapan dan penegasan batas desa/kelurahan di Kabupaten Tabalong.

Di hadapan tim batas daerah HST Hamidi menambahkan penegasan batas di Kabupaten Tabalong dimulai sejak 2010 dengan tujuan memberikan tanda batas wilayah antar desa/kelurahan secara pasti baik di lapangan maupun peta.

Seperti dijelaskan Kasubag Keagrarian dan Pengembangan Wilayah Bagian Tapem setempat Kurniawan Basuki kalau penegasan batas desa/kelurahan juga berguna menghindari terjadinya konflik perebutan pengelolaan wilayah.

"Dengan adanya penegasan batas desa/kelurahan berguna sebagai batas pemisah wilayah penyelenggaraan kewenangan suatu desa/kelurahan dalam pemberian pelayanan administrasi dan pengelolaan wilayah," jelas Kurniawan.

Kegiatan penetapan dan penegasan batas desa/kelurahan di kabupaten paling Utara Kalsel ini mengacu pada peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 tahun 2006 tentang penetapan dan penegasan batas desa.

Termasuk Peraturan Bupati Tabalong nomor 12 tahun 2015 tentang pedoman penetapan dan penegasan batas desa/kelurahan.

Sementara itu Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Wildon mengatakan penegasan batas desa/kelurahan di wilayahnya akan mulai dilaksanakan tahun ini karena itu perlu melakukan studi ke Tabalong terkait kegiatan tersebut.

"Progres penegasan batas di Tabalong sudah mencapai 77,99 persen karena itu kami dari tim batas daerah Hulu Sungai Tengah terdorong untuk melakukan studi ke sini karena mulai tahun ini akan dilakukan kegiatan serupa di HST," jelas Wildon.

Dari tim penegasan batas daerah Kabupaten HST masing-masing Kabag Tapem Setiabudi, Kepala BPMPD Zain Jailani dan koordinator lapangan Fathoni serta pejabat di lingkungan Pemkab HST.

Pewarta: herlina lasmianti

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016