Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan siap memproses sipir atau petugas Lapas bila terbukti terlibat dalam peredaran narkoba jaringan Lapas Karang Intan yang berhasil dibongkar oleh Polisi maupun Badan Narkotika Nasional Provinsi (BBNP).

Direktur Narkoba Polda Kalsel Kombes Polisi Joko Suharyadi pada gelar kasus pengungkapan jaringan narkoba di Banjarmasin, Kamis, mengatakan jika ditemukan bukti keterlibatan petugas atau sipir dalam peredaran narkoba melalui Lapas, pihaknya tidak segan-segan memprosesnya.

"Kalau ada indikasi dan alat bukti yang mengarah adanya petugas terlibat dalam kasus peredaran narkoba di Lapas, kami akan memproses karena di mata hukum semuanya sama," katanya.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan membongkar peredaran narkoba dengan barang bukti satu kilogram lebih yang merupakan jaringan Lapas Karang Intan Kabupaten Banjar dan telah mengamankan tiga orang tersangka.

Terungkapnya jaringan peredaran narkoba pada Rabu (13/1) sore tersebut, berawal dari informasi warga yang menyebutkan bahwa salah satu rumah di jalan Perintis Banjarmasin, sering dimanfaatakan untuk transaksi narkoba.

BNNP pada Senin (11/1) juga berhasil mengungkap peredaran narkoba dengan barang bukti seberat tujuh kilogram lebih, yang juga merupakan jaringan Lapas Karang Intan, namun dengan bandar yang berbeda.

Mengantisipasi hal tersebut, pihaknya telah berkoordinsi dengan Kemenkumham Kalsel agar melakukan pengawasan lebih ketat di Lapas.

"Kami telah bertemu dengan Kepala Kemenkumham Kalsel dan meminta agar pengawasan di Lapas, terutama terkait alat komunikasi, agar lebih diperketat," katanya.

Sebab, kata dia, alat komunikasi, baik itu berupa HP atau lainnya, menjadi sarana yang sangat efektif untuk tetap mengendalikan peredaran narkoba, kendati tersangka sudah berada di Lapas.

Ke depan, pihaknya akan bersama-sama dengan Kemenkumham, Polda, BNNP untuk melakaukan razia dan bekerja sama memberantas peredaran narkoba, terutama jaringan lapas ini.

"Memang ini sudah berulang kali kejadian, peredaran narkoba jaringan Lapas, saya harap Kemenkumham lebih memperketat pengawasan," katanya.

Pada 2014 dan 2015, kata dia, Polda Kalsel banyak menangkap bandar narkoba, dan ternyata aktivitas mereka tidak berhenti karena mereka bisa mengendalikan perdagangan barang terlarang ini dari balik jeruji besi.

Pewarta: Ulul Maskuriah

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016