Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan Dr Diauddin meminta masyarakat jangan euforia dulu kebijakan pelonggaran pakai masker di ruang terbuka, karena pandemi COVID-19 belum betul-betul usai.

"Kita ikuti arahan kebijakan Presiden, pelonggaran bukan berarti meniadakan, jadi jangan terlalu euforia dulu," ujarnya di Banjarmasin, Senin.

Menurut dia, kebijakan Presiden memberikan kelonggaran pakai masker tidak di tempat tertutup, transportasi publik, karena pandemi COVID-19 belum dinyatakan berakhir, hingga kewaspadaan dan menerapkan protokol kesehatan tetap dilaksanakan.

"Makanya bagi orang yang memiliki penyakit bawaan atau komorbid, yang sakit, Lansia tetap dianjurkan memakai masker walaupun di ruang terbuka," tuturnya.

Sebagaimana data Dinkes Kalsel pada Minggu kemarin, kasus positif COVID-19 masih bertambah, meskipun hanya 2 kasus.

Kasus COVID-19 terbaru berasal dari Kabupaten Banjar dan Kota Banjarmasin, hingga total pasien COVID-19 di provinsi ini sebanyak 18 orang.

Secara keseluruhan kasus COVID-19 di 13 kabupaten/kota di provinsi ini selama pandemi pada Marat 2020 hingga 2022 sebanyak 84.297 orang.

Sementara itu, pada hari Minggu kemarin juga ada tambahan 1 pasien yang sembuh, hingga total kesembuhan selama pandemi COVID-19 ini sebanyak 81.743 orang.

Sedangkan untuk meninggal dunia tidak ada tambahan hingga totalnya masih sebanyak 2.536 orang.

Di mana 13 kabupaten/kota di Kalsel juga masih berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari pemerintah pusat.

Pewarta: Sukarli

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022