Pemkab Hulu Sungai Utara (HSU) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-7 berturut-turut sejak 2015 atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2021 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan.

Laporan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel M. Ali Asyhar kepada Pelaksana tugas (Plt) Bupati HSU H Husairi Abdi di Banjarbaru, Selasa (17/5/2022).

"Alhamdulillah, kita bersyukur dapat kembali meraih WTP pada tahun ini yang ketujuh secara berturut-turut, semoga ini dapat terus kita pertahankan," ujar Husairi.

Husairi atas nama Pemerintah dan Masyarakat Kabupaten HSU mengucapkan terima kasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan yang telah memberikan bimbingan dan petunjuk kepada Pemkab HSU dalam rangka pengelolaan keuangan yang baik, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Husairi mengingatkan kepada seluruh pengelola keuangan di masing-masing SKPD di Pemerintahan Kabupaten Hulu Sungai Utara, diharapkan agar bisa melaksanakan tugas sebagaimana mestinya. 

Ia juga menambahkan akan terus melakukan pembinaan pengelolaan keuangan secara intens kepada setiap SKPD. 

Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel, M. Ali Asyhar  mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan LKPD sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kita berharap tata kelola keuangan pemerintah daerah semakin membaik, transparan dan akuntabel melalui kegiatan pemeriksaan LHP setiap tahun serta berkontribusi dalam mewujudkan pemerintah yang bersih atau good government," katanya.


 

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022