Amuntai, (Antaranews.Kalsel) - Warga Kecamatan Paminggir di Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan harus rela menempuh perjalanan jauh mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kota Amuntai guna mengurus pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP.


Acil, seorang ibu rumah tangga dari Desa Bararawa sudah yang kedua kalinya mendatangi Kantor Dukcatpil untuk mengurus eKTP meski harus mengorbankan waktu, tenaga dan biaya untuk mengurusnya.

"Pertama kali datang ke sini untuk rekam data eKTP, sekarang datang lagi kedua kalinya untuk verifikasi data sekaligus mengambil kartunya, jadi sudah dua kali saya datang ke Dukcatpil," ujar Acil.

Acil mengatakan untuk mendatangi Kantor Dukcatpil di Kota Amuntai dirinya bersama salah seorang kerabat yang menemaninya harus menempuh perjalanan cukup jauh memakan waktu sekitar tiga jam.

Dari Bararawa menuju kecamatan Danau Panggang ditempuhnya menggunakan perahu mesin, dilanjutkan naik taksi menuju Kota Amuntai.

Acil mengatakan sudah pernah melakukan rekam data di Kantor Camat Paminggir namun karena kesalahan teknis semua data penduduk hilang, sehingga diharuskan rekam data ulang ke Kantor Dukcatpil.

Malangnya, ketika tiba di Kantor Cukcatpil aliran listrik tengah padam sehingga Acil harus menunggu cukup lama agar bisa dilakukan verifikasi data.

Kepala Dukcatpil Roosifansyah menjelaskan hingga kini semua kecamatan di Kabupaten HSU masih melayani rekam data eKTP, kecuali Kecamatan Paminggir.

"Untuk Kecamatan Paminggir karena lokasinya yang jauh masih terkendala koneksi jaringan sehingga untuk rekam data harus dilakukan langsung ke Kantor Dukcatpil," terangnya.

"Seandainya rekam data bisa dilakukan di Kecamatan Danau Panggang yang deka dengan Kecamatan Paminnggir, maka akan dilakukan rekam data di Kecamatan Danau Panggang saja, tapi tidak bisa dilakukan karena code peralatan server dan rekam datanya berbeda," tuturnya.

Ia juga mengakui, jika pemadaman listrik juga menjadi salah satu penghambat kelancaran pelayanan eKTP, meski tersedia genset untuk menghidupkan aliran listrik.

Pihak Dukcatpil mengaku tidak berani menggunakan genset karena khawatir tegangan yang cukup tinggi bisa merusak peralatan rekam data dan server.

"Jika peralatan layanan eKTP rusak maka butuh waktu lama untuk perbaikannya, karena harus dikirim kembali kepusat untuk diperbaiki," katanya..

Roosifanyah mengatakan, setiap tahun wajib KTP tidak pernah habis karena selalu wajib KTP baru, khususnya dari kalangan pelajar yang lulus SLTA yang sudah diwajibkan memiliki eKTP.

"Setiap tahun sekitar 2000 pelajar menjadi wajib KTP yang harus dilayani untuk rekam data eKTP," tandasnya.

Dikatakan, masih tersisa sekitar 2 ribu penduduk yang belum mendapatkan kartu eKTP, karena belum selesai dicetak.

Kantor Dukcatpil HSU, kata Roosifansyah menerima limpahan rekam data penduduk sebanyak 11 ribu untuk dicetak didaerah dan sudah selesai dicetak sebanyak 9 ribu keping.

"Insya Allah sisanya sebanyak 2 ribu keping selesai dicetak dalam satu bulan kedepan," katanya.

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016