Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batukicin Kabuoaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, mempermudah pelayanan masyarakat untuk memperoleh dokumen paspor melalui program Eazy pasport.

"Program pelayanan eazy pasport akan menyasar komunitas besar seperti pegawai di perkantoran pemerintah, TNI-Polri, BUMN, swasta, warga perumahan dan komunitas atau organisasi," kata Kelapa Imigrasi Kelas II TPI Batulicin I Gusti Bagus Muhammad Ibrahim di Batulicin Jum'at.

Ia mengatakan, syarat minimal pemohon sebanyak sepuluh orang. Apabila kuota tersebut sudah terpenuhi maka petugas akan mendatangi instansi tersebut.

Dijelaskan Gusti,  diluncurkan program ini pemohon akan lebih mudah mendapatkan pelayanan penerbitan paspor.

Artinya, pemohon tidak perlu lagi ke kantor imigrasi untuk mengajukan penerbitan paspor. Cukup kantor atau instansi pemohon menghubungi kantor imigrasi maka petugas akan mendatangi.

Cara menghubungi petugas maka yang bersangkutan dapat menggunakan sosial media seperti Instagram atau Facebook atau website resmi Imigrasi Batulicin.

Syarat untuk mendapatkan dokumen tersebut maka pemohon baru wajib melampirkan KTP elektronik, KK dan Akta Lahit.

"Bagi pemohon lama atau pergantian pasport maka persyaratan nya hanya cukup melampirkan KTP elektronik beserta pasport lama," pugkasnya.

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022