Kantor Kementerian Agama Kabupaten masih menunggu konfirmasi pelunasan Biaya Pelaksanaan Ibadah Haji bagi calon jemaah haji yang sudah melakukan pelunasan pada 2020 untuk bisa berangkat haji tahun ini.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Tabalong Husni Thamrin mengatakan calhaj yang sudah melakukan pelunasan BPIH pada 2020 bisa menyampaikan buktinya ke kantor Kemenag setempat.

"Sekitar 70 persen calon jemaah haji sudah melunasi BPIH termasuk calhaj cadangan," jelas Husni di Tanjung, Rabu.

 Mengingat pandemi COVID-19 Calhaj yang tertunda keberangkatannya ke Tanah Suci sejak 2020 ungkap Husni menyebabkan beberapa calhaj menarik uang BPIHnya dan tahun ini harus melunasinya kembali.

 Tercatat ada empat calhaj yang melakukan pelunasan ulang BPIH 2022 dari total 258 calhaj yang akan berangkat pada tahun ini.

 Jadwal pelunasan BPIH 2020 sendiri sejak 9 sampai 20 Mei 2022 dengan perkiraan biaya haji Rp41 juta.

Terkait syarat haji 2022 sebagaimana disampaikan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dimana Calhaj harus menunjukkan bukti surat negatif COVID-19 72 jam sebelum berangkat ke Arab Saudi pihak Dinas Kesehatan setempat juga belum menerima surat edarannya.

 "Kami berharap tes PCR bisa dilaksanakan di kabupaten dan soal biaya ditanggung APBD atau tidak masih dalam pembahasan," jelas Kadinkes Kabupaten Tabalong Taufiqurrahman Hamdie.

Selain syarat bukti surat negatif COVID-19 calhaj 2022 hanya untuk usia di bawah 65 tahun dan informasi mengenai syarat haji 2022 ini juga disampaikan melalui akun resmi @MoHU_En

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022