Lomba maharagu (pelihara) sungai  yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, melalui Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) setempat segera dimulai tanggal 21 Mei 2022.

Hal tersebut terungkap saat rapat persiapan atau tehnikal metting yang dilaksanakan di aula kantor Camat Banjarmasin Barat, Jalan Pelambuan Kota Banjarmasin, Rabu yang melibatkan para pemangku sungai se Banjarmasin Barat.

Kabid Tata Lingkungan BLHD Kota Banjarmasin Dwi Naniek yang didampingi Camat Banjarmasin Barat,memimpin rapat persiapan tersebut, mengajak seluruh peserta lomba dalam hal ini para pemangku di 30 sungai yang dilombakan mengenai kreteria yang dilombakan.

Ada 13 kreteria yang menjadi penilaian dari lima orang tim yuri yang akan terlibat dalam lomba maharagu sungai yang ketujuh kali tingkat Kota Banjarmasin.

Naniek menyebutkan seperti penilaian peran pemangku sungai untuk mengajak warga setempat untuk ikut dalam memelihara sungai, kemudian sebuah gerakan kebersihan lingkungan dari sampah juga bagian dari penilaian.

Hal lain pula berapa orang dalam kelompok tersebut yang terlibat,  perencanaannya bagaimana, penghijauan lingkungan juga seperti apa, bagaimana perubahan fungsi sungai dari sebelum dan sesudah lomba.

Soal administrasi serta kelembagaan di kelompok maharagu sungai yang dipimpin pemangku sungai juga tidak akan luput dari penilaian, serta adanya inovasi inovasi yang mengarah pada kebersihan dan kesehatan lingkungan.

Lomba tersebut akan dimulai penilaian di Sungai Baguntan, dengan titik kumpul dewan yuri di kelurahan Basirih, kemudian ke Sungai Kuin Gang Ambol dan seterusnya, tambah Naniek.
Tehnekal metting lomba maharagu sungai di aula Kantor Camat Banjarmasin Barat (Antaranews Kalsel/Hasan Z)


Sementara yuri senior Lukiran mengharapkan para pemangku sungai benar-benar memahami kreteria lomba, sehingga tidak akan ada lagi pertanyaan pertanyaan di lapangan, oleh karena itu tanyakan jika tidak mengerti saat tehnekal metting.

Sedangkan Yuri Hasan Zainuddin dan Mahdani sepakat bahwa lomba ini yang tujuannya bukan semata melakukan kebersihan sungai sesaat tetap bagaimana merubah sudut pandang masyarakat terhadap sungai, sehingga seluruh masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan ke sungai.

Lomba tahun 2022 ini pemkot akan menyediakan hadiah berupa uang yang besarannya Rp10.000.000 bagi pemangku sungai yang dinyatakan juara I, Rp9.000.000 bagi yang meraih juiara II, dan Rp8.000.000 juara III.

Juga diberikan harapan I Rp5.500.000, harapan  II Rp5.000.000, dan harapan III Rp4.500.000 disamping ada uang pembinaan dan surat penghargaan disamping piagam dan tropi.
 

Pewarta: Hasan Zainuddin

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022