Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU)  Kalimantan Selatan memantau dan mengevaluasi keberadaan Mesjid Raya At Taqwa di Kota Amuntai dalam memenuhi  kriteria sebagai mesjid yang ramah bagi anak.

Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) dilaksanakan kegiatan evaluasi/advokasi Masjid Ramah Anak (MRA) sebagai pengembangan Program Kabupaten Layak Anak (KLA).

"Mesjid Raya di Kota Amuntai menjadi percontohan untuk tempat ibadah yang ramah anak, sehingga kita upayakan bersama agar mesjid ini memenuhi kriteria sebagai mesjid ramah anak," ujar Kepala DPPPA Kabupaten HSU Hj Gusti Iskandariag di Amuntai, Selasa (10/5).

Gusti mengatakan, untuk pengembangan MRA di Kabupaten HSU diakui belum ada percontohannya di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) sehingga DPPPA mencoba menggalang  musyawarah untuk menerima masukan dari pihak pengelola mesjid dan instansi pemerintah  terkait

"Alhamdulillah sejak 2021 Mesjid Raya At Taqwa Amuntai diresmikan oleh Bupati HSU sebagai Mesjid Ramah Anak," katanya.

Gusti melihat banyak orang tua yang mempercayakan anak-anak berkumpul, bermain dan beribadah dilingkungan Mesjid Raya At Taqwa Amuntai karena kondisi lingkungan mesjid yang cukup luas dan ASRI.

Pengembangan mesjid dan tempat ibadah di Kabupaten HSU menjadi lokasi yang ramah bagi anak menjadi diperlukan mengingat aktivitas anak cukup sering berada di lingkungan mesjid/mushola untuk beribadah dan belajar ilmu agama. 

Dikatakan, jumlah anak-anak di Kabupaten HSU sekitar 35% dari jumlah penduduk sehingga perlu perlindungan bagi mereka ketika berada di lingkungan mesjid atau mushola.

"Ketika mereka di sekolah dan berada di rumah tentu mendapat pengawasan dari guru dan orang tua, namun ketika berada di mesjid dan mushola kadang kurang terawasi dengan baik, sehingga perlu menciptakan lingkungan dan fasilitas mesjid atau mushola yang ramah anak," terangnya.

Gusti menjelaskan, MRA sebagai ruang publik untuk beribadah yang menjadi salah satu alternatif untuk dikembangkan menjadi tempat anak anak berkumpul dan bermain. 

Melalui pengembangan MRA juga diharapkan  anak- anak menjadi suka datang ke mesjid dan memotivasi mereka untuk beribadah dan belajar ilmu agama di mesjid.

"Nantinya mesjid yang kita kembangkan menjadi MRA ini akan disertifikasi oleh Kementerian PPPA atau mungkin dari Provinsi," kata Gusti.

Dalam kegiatan Evalusia/Advokasi MRA tersebut hadir Kepala DPPPA Provinsi, Plt. Bupati HSU, Perwakilan dari Dinas Perpustakaan/Kearsipan, Kepala Satpol PP, Perwakilan dari Kemenag, Tim PKK, Forum Anak Daerah, Perwakilan dari PDAM, Kepala Bank Kalsel, tokoh agama, dan pengurus mesjid. 

Kepala DPPPA Provinsi Kalsel Budi Santoso mengatakan kegiatan Advokasi/Evaluasi MRA  untuk memenuhi indikator dalam penyelenggaraan KLA, salah satunya dengan membentuk pusat kreativitas anak yang salah satunya di rumah-rumah ibadah.

"MRA merupan ruang publik untuk beribadah yang dapat menjadi salah satu alternatif untuk dikembangkan menjadi tempat anak anak berkumpul, melakukan kegiatan positif, inovatif, kreatif yang aman, nyaman dengan dukungan orang tua dan lingkungannya," katanya.

Melalui kegiatan advokasi, katanya bertujuan  membuka wawasan pihak-pihak terkait terhadap arti penting MRA yang berperan stategis dalam membentuk karakter anak yang cerdas dan bertaqwa 

Plt. Bupati HSU H Husairi Abdi sangat mendukung pengembangan MRA bagi pendidikan anak, sehingga bukan sekedar memenuhi indikator bagi pengembangan KLA semata.

"Beberapa sarana untuk beribadah dan bermain anak di mesjid semoga bisa kita upayakan bersama oleh DPPPA dan SKPD lainnya," ucap Husairi.

Husairi berharap generasi Islami di HSU bisa terwujud untuk merealisasikan visi dan misi HSU Mantap (Maju, Mandiri, Sejahtera, Agamis dan Produktif) apalagi sudah lama kabupaten ini menyandang semboyan sebagai 'Kota Bertaqwa'.

 

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022