Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Balangan melalui Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Fahmi Wahid mengatakan bahwa Kabupaten Balangan mendapatkan kuota sebanyak 78 orang untuk keberangkatan haji pada tahun 2022.

"Jumlah tersebut berdasarkan terbitnya Keputusan Menteri Agama Nomor 405 tahun 2022, tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M yang ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas," kata Fahmi di Paringin, Senin.

Dia menyebutkan, setelah sebelumnya diumumkan bahwa kuota haji Indonesia 100.051 orang, kemudian dirincikan bahwa kuota CJH Kalimantan Selatan sebanyak 1.732 orang. Dari daftar kuota tersebut kemudian disaring dan didapati bahwa jumlah CJH Balangan yang masuk dalam daftar sejumlah 78 orang.

Fahmi melanjutkan, penentuan tentang siapa yang berangkat dilihat dari daftar urut pendaftaran yang telah masuk pada sistem kuota haji, serta disesuaikan dengan syarat berangkat haji tahun ini yang salah satunya, yaitu usia calon jemaah haji berada di bawah 65 tahun.

"Urutannya tidak berdasarkan kabupaten, tapi berdasarkan nomor porsi se-Kalsel. Jadi memang 78 CJH yang masuk dalam daftar berarti memiliki porsi nomor lebih awal berdasarkan sistem dan itu tidak bisa direkayasa," ucapnya.

Adapun rincian CJH Kabupaten Balangan yang berangkat adalah 37 orang dari Kecamatan Paringin, 4 orang dari Kecamatan Paringin Selatan, 4 orang dari Kecamatan Lampihong, 11 orang dari Kecamatan Batumandi, 5 orang dari Kecamatan Awayan, 13 orang dari Kecamatan Juai dan 4 orang dari Kecamatan Halong.

"Jumlah 78 CJH ada kemungkinan akan mengalami perubahan, apabila ada jemaah yang mengundurkan diri atau ada jemaah cadangan yang bisa berangkat. Jadi CJH yang masuk dalam daftar akan kembali kami verifikasi untuk memastikan semua jemaah telah sesuai persyaratan, baik secara administratif maupun kondisi fisik," jelasnya.

Berita terkait: Kanwil Kemenag Kalsel ingatkan jamaah haji 2022 ikuti vaksinasi booster
Berita terkait: Kemenag Kalsel: pemberangkatan haji tetap di embarkasi Banjarmasin
 

Pewarta: Ragil Darmawan

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022