Para siswa menengah dan lanjutan di Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, diwajibkan membuat surat pernyataan bebas dari penyalahgunaan narkoba, ujar Kepala Badan Narkotika Kabupaten setempat, Suhaili.


Ia mengatakan di Paringin, ibu kota Balangan, Jumat, surat pernyataan itu harus ditandatangani dan diketahui pula oleh orang tua masing-masing siswa.


"Selain orang tua atau wali murid, surat pernyataan harus ditandatangani dan diketahui oleh kepala sekolah bersangkutan," ujarnya.


Dengan adanya tanda tangan dari orang tua atau wali murid dan pihak sekolah pada surat pernyataan itu, diharapkan mereka juga ikut berperan mengawasi anak dan siswanya.


Hal tersebut juga sebagai wujud tanggung jawab orang tua atau wali murid dan guru dalam upaya mendidik anak-anak mereka menjadi pribadi yang berkualitas serta bebas dari penyalah gunaan narkoba.


Langkah tersebut ujarnya, dilakukan dalam upaya pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya peredaran dan penyebaran narkoba di lingkungan sekolah serta penyalahgunaannya oleh remaja.


"Hal tersebut juga sebagai pembelajaran dan latihan kepada para siswa untuk bertanggung jawab terhadap tindakan mereka," katanya.


Dengan adanya surat pernyataan itu, tidak ada lagi alasan dari para siswa untuk menggunakan narkoba karena di dalamnya tertuang janji mereka untuk tidak melakukannya.


Sementara itu, menyikapi tibanya bulan suci Ramadhan mendatang, BNK setempat merencanakan untuk melakukan pantauan dan razia sepanjang bulan.


"Pantauan dan razia dilakukan setiap menjelang waktu berbuka puasa dan setelah sholat tarawih yang rentan terhadap aktivitas berkumpulnya para remaja," tambahnya.


Bila ditemukan remaja yang berkumpul di pinggir-pinggir jalan atau keluyuran di luar jam yang wajar seperti tengah malam, akan dilakukan pemeriksaan.


Kegiatan tersebut rencananya akan dilakukan bekerja sama dengan petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Polres setempat, demikian Suhaili./adi/B

Pewarta:

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2011