Kotabaru (Antaranews Kalsel) - Penjabat Bupati Kotabaru, Kalimantan Selatan, H Isra mengharapkan kepada para Kuasa Penggunaan Anggaran (KPA) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dapat memulai program kegiatan 2016 awal tahun anggaran.


"Setelah Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi dana Transfer (APBN) 2016 Kalsel diserahkan kepada Satuan Kerja Vertikal dan SKPD, maka diharapkan pejabat di daerah dapat segera melakukan persiapan agar pelaksanaan kegiatan bisa dilaksanakan tepat waktu," kata Isra, usai menerima DIPA dari Penjabat Gubernur KalselH Tarmizi Abdul Karim , di Banjarmasin, Rabu.

Menurut dia, dengan diserahkannya DIPA, maka dapat dipastikan bahwa dokumen anggaran telah disampaikan kepada para Kuasa Pengguna Anggaran sehingga pelaksanaan kegiatan pemerintahan daerah diharapkan dapat dilaksanakan sejak awal tahun.

Dijelaskan, DIPA merupakan dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun oleh pengguna anggaran atau kuasa pengguna anggaran dan disahkan oleh Menteri Keuangan.

Penyerahan DIPA ini dilaksanakan satu bulan lebih awal sebelum anggaran tahun 2016 dimulai, agar penggunaan anggaran dapat di mulai tepat pada waktunya.

Dengan demikian seluruh satuan kerja dapat segera mengeksekusi rencana-rencana yang sudah ditetapkan dalam DIPA sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.

Setelah penyerahan DIPA untuk Kabupaten Kotabaru, maka akan dilakukan kegiatan Penyerahan DIPA ke daerah kepada Satuan Kerja Daerah (SKPD).

Sementara itu, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kotabaru, periode 2016 ditetapkan Rp1,9 triliun, naik dari yang diusulkan eksekutif sekitar Rp1,759 triliun.

APBD tersebut terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebanyak Rp607 miliar, dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp104 miliar, dan Alokasi Dana Desa sebesar Rp120 miliar, yang bersumber dari APBN, sedangkan Rp1 triliun dari APBD murni.

Menurut dia, APBD Kotabaru mengalami kenaikan sebesar 24,26 persen, jika di bandingkan dengan APBD Perubahan 2015 yang di tetapkan sebesar Rp1,4 triliun.

Kenaikan pendapatan tersebut berasal dari PAD sebesar Rp23,679 miliar, bagi hasil pajak dan bukan pajak sebesar Rp134,299 miliar.

Dikatakan, APBD 2016 merencanakan belanja tidak langsung sebesar 41,68 persen, belanja langsung menyerap sebesar 58,32 persen, dari total belanja. Proporsi belanja modal terhadap total belanja adalah sebesar 30,81 persen.

Penjabat Gubernur Kalimantan Selatan Tarmidzi Abdul Karim mengharapkan, dengan adanya kenaikan alokasi dana 2016, pemerintah daerah khususnya SKPD dapat melaksanakan kegiatan dengan sungguh-sungguh.

"Kami harapkan kepada kepala daerah dan jajarannya maupun pimpinan satuan kerja vertikal agar fokus dalam melaksanakan tanggungg jawabnya," ujar Tarmizin tanpa menyebutkan jumlah DIPA secara rinci.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015