Banjarmasin, (AntaranewsKalsel) - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Banjarmasin, Kalimantan Selatan melakukan razia di daerah Pasar Antasari untuk mengantisipasi beredarnya makanan berformalin menjelang hari Natal di kota setempat.


"Ini puncaknya kami melakukan razia setelah sebelumnya dilakukan di daerah kabupaten/kota di Kalsel," kata Kepala Balai Pengawasa Obat dan Makanan Banjarmasin Rustyawati di Banjarmasin, Senin.

Ia mengatakan, pada saat melakukan razia di kawasan Pasar Sentra Antasari (21/12), terlihat adanya temuan bahan yang mengandung zat berbahaya dijual para pedagang ikan.

Setelah dilakukan razia di pedagang terlihat adanya ditemukan ikan, udang, dan teri medan, setelah diperiksa ternyata mengandung Rodhamin B Formalin.

Para pedagang yang ditemukan jualannya mengandung zat berbahaya bagi tubuh bila dikonsumsi maka langsung diberikan peringatan agar tidak menjual dagangannya dengan menggunakan bahan pengawet yang mengandung zat berbahaya.

Apabila nantinya digelar razia dan ditemukan kembali terhadap pedagang yang sama maka langsung diberikan tindakan tegas.

"Kami berharap para konsumen bisa lebih cerdas dalam memilih makanan di pasar ataupun di toko swalayan apabila milihat ada dagangan yang tidak luarsa atau busuk serta lainnya Silahkan lapor ke BPOM maka langsung ditindak lanjuti," tuturnya.

Pihaknya juga memantau daging produk beku, produk yang beresiko tinggi dan harus menggunakan suhu maksimum lima derajat.

Saat ditemukan ada daging yang sudah rusak dan berair sehingga kuman gampang bersarang dan tidak aman lagi bila dikonsumsi.

"Dari temuan itu maka kami perintahkan untuk ditarik dari peredaran karena diduga mengadung Formalin," katanya.

Razia seperti ini akan terus dilakukan secara rutin dan juga dadakan dengan tujuan agar pedagang bisa lebih baik lagi dan tidak berbuat curang demi mencari keuntungan tanpa memikirkan kualitas barang dagangan mereka.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015