Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, menggandeng Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin untuk mempermudah masyarakat "Bumi Saijaan" dalam pengurusan dokumen paspor.

"Kami sudah menandatangani nota kesepakatan kerjasama dengan Kantor Imigrasi Batulicin tentang layanan penerbitan paspor jadi masyarakat yang bersangkutan tidak perlu lagi datang ke Kantor Imigrasi Batulicin," kata Bupati Kotabaru Syaid Jafar di Kotabaru, Selasa.

Kini pemerintah daerah sudah menyiapkan kantor khusus untuk pelayanan penerbitan paspor di lantai dasar Kantor Bupati depan Siring Laut. 

Menurut Bupati, dibukanya layanan keimigrasian terbatas sebagai upaya jemput bola yang di lakukan oleh kantor imigrasi guna memberikan kemudahan bagi masyarakat Kotabaru.

"ini adalah bagian dari pelayanan kami kepada masyarakat agar lebih mudah dalam hal pengurusan paspor, kalo bolak balik ke Batulicin memerlukan waktu dan biaya tidak sedikit sehingga ada kantor imigrasi di sini masyarakat lebih mudah dalam pengurusan " ujarnya.

Orang nomor satu di Bumi Saijaan itu juga menyampaikan terimakasih kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin telah melakukan MOU dengan pemerintah daerah Kotabaru dengan harapan bisa lebih memudahkan masyarakat dalam hal pengurusan pasport.

Syaid Jafar juga menyampaikan banyaknya animo masyarakat dalam pembuatan pasport baik di perlukan untuk kegiatan omroh, haji dan kegiatan ke luar negeri lainya, maka dengan kehadiran kantor di sini pasti akan membuat masyarakat akan lebih mudah dalam hal pengurusan paeport baru ataupun perpanjangn.

Sementara itu kepala divisi keimigrasian kanwil kementrian hukum dan hak asasi manusia Kalimantan Selatan Junita Sitorus menyampaikan, hari ini kita melaksanakan perjanjian kerjasama dengan Pemrintah Kabaupaten Kotabaru untuk penerbitan eazi pasport, perjanjian ini antara bupati Kotabaru dengan kantor imigrasi kelas II TPI Batulicin.

" Ini adalah program kerjasama jemput bola, jadi imigrasi yang datang kepada masyrakat untuk menerbitkan paspor ini kebalikannya biasanya masyarakat yang mendatangikantor imigrasi sekarang kita balik untuk memaksimalkan pelayanan " tutur Junita.

Ini merupakan kebijakan baru yang di keluarkan oleh direkturat jendral imigrasi sejak tahun 2020, Junita juga menyampaikan wilayah Kalimantan Selatan yang begitu luas sehingga kita mengupayakan jemput bola dalam hal pembuatan paspor.

Junita juga memaparkan Kalimantan Selatan terbesar kedua pembuatan pasport umrah dan haji, untuk jumlah pembuatan paspor umroh Kalimantan Selatan mencapai 7500 berkas per bulanya, jadi bisa di bayangkan kalo Kalimantan Selatan hanya memiliki dua kantor imigrasi di Banjarmasin dan Batulicin. 

Kantor Cabang Kotabaru akan beroperasi satu bulan dua kali dan apabila dalam pelaksanaannya mengalami peningkatan pembuatan pasprt maka akan di evaluasi untuk penambahan waktu layanan.
Koatabaru gandeng Kantor Imigrasi Batulicin permudah layanan paspor (Antaranewskalsel/Aqsin)

Pewarta: Aqsin

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022