Bupati Barito Kuala (Batola)  Hj Noormiliyani AS menghendaki polemik pengelolaan sawit plasma antara petani plasma sawit Desa Kolam Kanan dengan KUD Jaya Utama dan PT ABS bisa dicarikan titik temu.

“Saya menghendaki polemik permasalahan ini bisa dicarikan solusi penyelesaian, sehingga tidak berlarut-larut seperti sekarang. Karena jika demikian yang rugi bapak-bapak sendiri,” tukas Noormiliyani pada pertemuan antara Kelompok Tani Mulyo,  KUD Jaya Utama dan perwakilan  PT ABS dihadiri Area Manager Haris Prasetyo dan rekan.

Bupati menghendaki keinginan dari perwakilan petani bisa dimusyawarahkan masing-masing pihak dengan dimediasi Camat Wanaraya Slamet Riyadi. 

Hal itu dilakukan, sebut dia, setelah adanya kesepakatan baru dilakukan MoU di hadapannya. 

“Saya harapkan prosesnya tidak terlalu lama mengingat 4 November jabatan saya berakhir. Kalau bisa setelah lebaran lah,” harap mantan Ketua DPRD Provinsi Kalsel ini. 

Bupati juga menekankan,  supaya semuanya bisa bersikap kepala dingin serta mencari jalan terbaik agar permasalah tidak berlarut-larut seperti sekarang.

Menanggapi itu, dari pihak perwakilan petani melalui Ketua Kelompok Tani Mulyo Suparman mencoba memberikan pandangan penyelesaian sekali pun hal itu belum bersifat final lantaran harus kembali dimusyawarahkan dan mendapat kesempakatan para anggota kelompok lainnya.

Mulyo Suparman sebagai perwakilan petani menawarkan usulan pengecualian agar lahan Poktan seluas 120 hektare pengelolaannya tidak lagi tergabung dalam KUD Jaya Utama.

Namun, pinta dia, berdiri sendiri dan pekerjaannya dilakukan petani dengan sistem upah diluar dari hasil pembagian plasma.  

Kendati menyatakan tidak menjanjikan, Area Manager PT ABS Haris Prasetyo mencoba menampung usulan disampaikan perwakilan petani tersebut untuk disampaikan ke pihak managemen.

Seperti diketahui, sejak penanaman tahun 2008 hingga saat ini pengambilalihan lahan plasma Kelompok Tani Mulyo Desa Kolam Kanan Kecamatan Wanaraya hingga kini belum ada kejelasan hasilnya.

Sebelumnya pembagian hasil yang dijanjikan harusnya petani mendapat 30 persen kemudian diturunkan menjadi 20 persen dan selanjutnya tambah turun menjadi 5 persen oleh pihak KUD Jaya Utama bersama PT ABS dari hasil panen buah kelapa sawit. 

Dari nilai persentase yang dibagikan, petani hanya mendapat Rp150 ribu per bulan dalam satu paket atau dua hektare pada tahun 2016 dari lahan plasma  ditanam dari tahun 2009. 

Berbagai reaksi petani pun muncul termasuk mengambil lahan masing-masing serta menuntut pengembalian sertipikat lahan.
 

Pewarta: Arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022