Pesawaran, (Antaranews Kalsel) - Bigade Infanteri 3 Marinir di Provinsi Lampung mengembangkan sarana rekreasi pantai "Eco Park Marines" di Piabung Kabupaten Pesawaran sebagai wahana rekreasi serta liburan bagi masyarakat di daerah ini.
"Eco Park Marines ini dihadirkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam mengisi liburan," kata Komandan Brigif 3 Marinir, Kolonel Werijon di Piabung Kabupaten Pesawaran, Lampung, Minggu.
Menurut dia, sebagai sarana wisata, wahana tersebut menjadi salah satu rest area atau tempat beristirahat bagi pengunjung yang hendak berwisata ke kawasan Teluk Kiluan Lampung.
"Konsep yang ada dibuat berbeda sehingga mampu menyediakan kelebihan dan perbedaan dibandingkan dengan taman wisata lainnya," katanya.
Danbrigif itu menyatakan pada lokasi wisata tersebut dibangun monumen nasional nelayan dan marinir yang merupakan satu-satunya di Indonesia.
"Monumen ini menggambarkan kemanunggalan TNI atau marinir dengan rakyat," katanya pula.
Di sarana wisata itu, kata dia, juga dilengkapi restoran, live music, dan kedai yang menyajikan minuman kopi khas Lampung.
"Taman rekreasi ini juga kami fungsikan sebagai rest area menuju objek wisata Teluk Kiluan," katanya.
Taman wisata yang dibangun oleh anggota Marinir hanya dalam waktu 21 hari itu diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam berwisata.
"Kami juga membangun masjid, gedung sekolah dasar, taman bacaan untuk masyarakat dan pengunjung di kawasan wisata ini dalam waktu 21 hari," ujarnya pula.
Peresmian Taman Rekreasi Marines Eco Park Piabung dimeriahkan atraksi kolone senapan oleh para 'marinir junior' (putra-putri anggota marinir). Kemudian, atraksi dragon boat, halang rintang di laut oleh para anggota Marinir dengan menggunakan perlengkapan tempur lengkap.
"Atraksi dragon boat dan halang rintang itu menjadi agenda rutin yang kami gelar sebulan sekali," ujarnya pula.
Lokasi Taman Rekreasi Marines Eco Park Piabung ini hanya lebih kurang 40 kilometer ke arah barat Kota Bandarlampung.
Perjalanan dari Kota Bandarlampung, Ibu Kota Provinsi Lampung, ke lokasi objek wisata itu bisa menggunakan kendaraan pribadi (mobil atau sepeda motor) dengan waktu tempuh kurang lebih satu jam.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015
"Eco Park Marines ini dihadirkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam mengisi liburan," kata Komandan Brigif 3 Marinir, Kolonel Werijon di Piabung Kabupaten Pesawaran, Lampung, Minggu.
Menurut dia, sebagai sarana wisata, wahana tersebut menjadi salah satu rest area atau tempat beristirahat bagi pengunjung yang hendak berwisata ke kawasan Teluk Kiluan Lampung.
"Konsep yang ada dibuat berbeda sehingga mampu menyediakan kelebihan dan perbedaan dibandingkan dengan taman wisata lainnya," katanya.
Danbrigif itu menyatakan pada lokasi wisata tersebut dibangun monumen nasional nelayan dan marinir yang merupakan satu-satunya di Indonesia.
"Monumen ini menggambarkan kemanunggalan TNI atau marinir dengan rakyat," katanya pula.
Di sarana wisata itu, kata dia, juga dilengkapi restoran, live music, dan kedai yang menyajikan minuman kopi khas Lampung.
"Taman rekreasi ini juga kami fungsikan sebagai rest area menuju objek wisata Teluk Kiluan," katanya.
Taman wisata yang dibangun oleh anggota Marinir hanya dalam waktu 21 hari itu diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam berwisata.
"Kami juga membangun masjid, gedung sekolah dasar, taman bacaan untuk masyarakat dan pengunjung di kawasan wisata ini dalam waktu 21 hari," ujarnya pula.
Peresmian Taman Rekreasi Marines Eco Park Piabung dimeriahkan atraksi kolone senapan oleh para 'marinir junior' (putra-putri anggota marinir). Kemudian, atraksi dragon boat, halang rintang di laut oleh para anggota Marinir dengan menggunakan perlengkapan tempur lengkap.
"Atraksi dragon boat dan halang rintang itu menjadi agenda rutin yang kami gelar sebulan sekali," ujarnya pula.
Lokasi Taman Rekreasi Marines Eco Park Piabung ini hanya lebih kurang 40 kilometer ke arah barat Kota Bandarlampung.
Perjalanan dari Kota Bandarlampung, Ibu Kota Provinsi Lampung, ke lokasi objek wisata itu bisa menggunakan kendaraan pribadi (mobil atau sepeda motor) dengan waktu tempuh kurang lebih satu jam.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015