Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banjarbaru Napsiani Samandi mengatakan, peringatan hari jadi Kota Banjarbaru ke-23 menjadi momentum menyongsong statusbibukota Provinsi Kalimantan Selatan.
"Kami menilai, peringatan hari jadi Banjarbaru ke-23 tahun ini menjadi momentum menyongsong ibukota provinsi. Saatnya menunjukan layak menjadi ibukota dengan menyiapkan segala sesuatunya," ujar Napsiani di Banjarbaru, Rabu.
Pernyataan itu disampaikan politisi PPP itu menjawab pertanyaan terkait peringatan hari jadi Kota Banjarbaru ke-23 yang diperingati sederhana dan salah satunya diisi rapat paripurna istimewa di gedung DPRD setempat.
Menurut Napsiani, perjalanan Kota Banjarbaru yang sebelumnya masih berstatus Kota Administratif hingga tahun 1999 menyandang status kota secara mandiri menjadi pembuktian kelayakan menjadi kota lebih maju.
Disisi lain, status ibukota Provinsi Kalsel sesuai UU Nomor 8 tahun 2022, sejalan dengan keinginan Founding Father di jaman Gubernur Dr Murdjani tahun 1953 yang ingin menjadikan Banjarbaru ibukota Kalimantan.
"Jadi, penetapan ibukota provinsi itu menyambung keinginan sekaligus mengulang sejarah lama yang sudah dicanangkan pendahulu menjadikan Banjarbaru ibukota menuju pintu gerbang ibukota negara," katanya.
Dikatakan, langkah kongkrit yang sudah harus dijalankan Wali Kota H M Aditya Mufti Ariffin yakni menyiapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai ibukota provinsi yang sudah dimiliki di tahun 2023.
"Selain penyusunan RTRW, juga sudah harus disiapkan grand desain terkait rencana pembangunan infrastruktur, sarana transportasi, pelayanan umum hingga sumber daya manusia yang mumpuni," katanya.
Ditambahkan, DPRD Kota Banjarbaru secara kelembagaan sudah memberi dukungan penuh atas status ibukota provinsi Kalsel yang ditetapkan sesuai UU nomor 8 tahun 2022 sekaligus siap mendukung apabila terjadi sengketa.
"Intinya, dukungan lembaga DPRD itu untuk memperkuat UU nomor 8 tahun 2022 dan siap bersama-sama jajaran Pemkot Banjarbaru membantu jika ada sengketa yang diajukan Pemkot Banjarmasin," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022
"Kami menilai, peringatan hari jadi Banjarbaru ke-23 tahun ini menjadi momentum menyongsong ibukota provinsi. Saatnya menunjukan layak menjadi ibukota dengan menyiapkan segala sesuatunya," ujar Napsiani di Banjarbaru, Rabu.
Pernyataan itu disampaikan politisi PPP itu menjawab pertanyaan terkait peringatan hari jadi Kota Banjarbaru ke-23 yang diperingati sederhana dan salah satunya diisi rapat paripurna istimewa di gedung DPRD setempat.
Menurut Napsiani, perjalanan Kota Banjarbaru yang sebelumnya masih berstatus Kota Administratif hingga tahun 1999 menyandang status kota secara mandiri menjadi pembuktian kelayakan menjadi kota lebih maju.
Disisi lain, status ibukota Provinsi Kalsel sesuai UU Nomor 8 tahun 2022, sejalan dengan keinginan Founding Father di jaman Gubernur Dr Murdjani tahun 1953 yang ingin menjadikan Banjarbaru ibukota Kalimantan.
"Jadi, penetapan ibukota provinsi itu menyambung keinginan sekaligus mengulang sejarah lama yang sudah dicanangkan pendahulu menjadikan Banjarbaru ibukota menuju pintu gerbang ibukota negara," katanya.
Dikatakan, langkah kongkrit yang sudah harus dijalankan Wali Kota H M Aditya Mufti Ariffin yakni menyiapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai ibukota provinsi yang sudah dimiliki di tahun 2023.
"Selain penyusunan RTRW, juga sudah harus disiapkan grand desain terkait rencana pembangunan infrastruktur, sarana transportasi, pelayanan umum hingga sumber daya manusia yang mumpuni," katanya.
Ditambahkan, DPRD Kota Banjarbaru secara kelembagaan sudah memberi dukungan penuh atas status ibukota provinsi Kalsel yang ditetapkan sesuai UU nomor 8 tahun 2022 sekaligus siap mendukung apabila terjadi sengketa.
"Intinya, dukungan lembaga DPRD itu untuk memperkuat UU nomor 8 tahun 2022 dan siap bersama-sama jajaran Pemkot Banjarbaru membantu jika ada sengketa yang diajukan Pemkot Banjarmasin," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022