Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Awan Subarkah meminta pihak PT Air Minum Bandarmasih jangan sampai menaikkan tarif air bersih.
"Memang kita akui biaya operasional pengolahan air bersih saat ini cukup tinggi," ujarnya di Banjarmasin, Jumat.
Perusahaan Daerah Air Munum (PDAM) yang kini berubah status hukum jadi Perseroda Air Minum Bandarmasih atau PT Air Minum Bandarmasih menyampaikan makin tingginya biaya operasional saat ini, sehingga kemungkinan menaikkan tarif.
"Saat rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) 2021 memang PT Air Minum Bandarmasih menyampaikan hal demikian," ujarnya.
Menurut Awan, jika diusulkan demikian, pihaknya di legislatif belum bisa menyetujui, sebab kondisi perekonomian masyarakat yang kurang baik saat ini akibat pandemi COVID-19 yang berkepanjangan.
"Kita tidak ingin ada gejolak di masyarakat," ucapnya.
Politik PKS ini mengakui, memang dengan kondisi saat ini, PT Air Minum Bandarmasih memerlukan suntikan dana, tentunya dengan menambah penyertaan modal dari pemerintah.
Opsi lainnya, menghendaki ada kenaikan tarif, agar operasional produksi dan pendistribusian air bersih kepada pelanggan tidak terganggu.
"Solusi yang baik bagi kami baiknya dengan memberikan penyertaan modal oleh Pemkot dan Pemprov Kalsel sebagai pemilik saham PT Air Minum Bandarmasih," tuturnya.
Direktur Operasional PT Air Minum Bandarmasih Supian mengakui bahwa biaya operasional pengolahan air minum saat ini sangat tinggi, karena kualitas air sungai Martapura sebagai bahan baku utama sudah tercemar cukup berat.
Belum lagi, ungkap dia, peremajaan pipa harus dilakukan, sebab sudah banyak yang berusia tua dan mudah bocor. "Imbasnya sering terjadi gangguan distribusi," tuturnya.
Pihaknya pun berupaya agar penanganan semua ini tidak sampai membebani pelanggan, meski seyogyanya tarif harusnya dinaikkan.
"Kita akan terus berkoordinasi dengan dewan dan pemimpin daerah untuk mencari solusi masalah ini," ujarnya.
Jumlah pelanggan PT Air Minum PDAM Bandarmasih saat ini lebih dari 150 ribu.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022
"Memang kita akui biaya operasional pengolahan air bersih saat ini cukup tinggi," ujarnya di Banjarmasin, Jumat.
Perusahaan Daerah Air Munum (PDAM) yang kini berubah status hukum jadi Perseroda Air Minum Bandarmasih atau PT Air Minum Bandarmasih menyampaikan makin tingginya biaya operasional saat ini, sehingga kemungkinan menaikkan tarif.
"Saat rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) 2021 memang PT Air Minum Bandarmasih menyampaikan hal demikian," ujarnya.
Menurut Awan, jika diusulkan demikian, pihaknya di legislatif belum bisa menyetujui, sebab kondisi perekonomian masyarakat yang kurang baik saat ini akibat pandemi COVID-19 yang berkepanjangan.
"Kita tidak ingin ada gejolak di masyarakat," ucapnya.
Politik PKS ini mengakui, memang dengan kondisi saat ini, PT Air Minum Bandarmasih memerlukan suntikan dana, tentunya dengan menambah penyertaan modal dari pemerintah.
Opsi lainnya, menghendaki ada kenaikan tarif, agar operasional produksi dan pendistribusian air bersih kepada pelanggan tidak terganggu.
"Solusi yang baik bagi kami baiknya dengan memberikan penyertaan modal oleh Pemkot dan Pemprov Kalsel sebagai pemilik saham PT Air Minum Bandarmasih," tuturnya.
Direktur Operasional PT Air Minum Bandarmasih Supian mengakui bahwa biaya operasional pengolahan air minum saat ini sangat tinggi, karena kualitas air sungai Martapura sebagai bahan baku utama sudah tercemar cukup berat.
Belum lagi, ungkap dia, peremajaan pipa harus dilakukan, sebab sudah banyak yang berusia tua dan mudah bocor. "Imbasnya sering terjadi gangguan distribusi," tuturnya.
Pihaknya pun berupaya agar penanganan semua ini tidak sampai membebani pelanggan, meski seyogyanya tarif harusnya dinaikkan.
"Kita akan terus berkoordinasi dengan dewan dan pemimpin daerah untuk mencari solusi masalah ini," ujarnya.
Jumlah pelanggan PT Air Minum PDAM Bandarmasih saat ini lebih dari 150 ribu.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022