Alat Kelengkapan Dewan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banjarbaru resmi berganti setelah seluruh fraksi menyepakati penempatan anggotanya dalam struktur kepengurusan internal di lembaga legislatif itu. 

Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah, Ahad mengatakan, seluruh fraksi sudah sepakat atas pengisian AKD baru sisa masa jabatan 2024 melalui rapat internal yang diselenggarakan tanggal 7 Maret 2022.

"Seluruh fraksi sudah sepakat dalam menempatkan anggotanya pada AKD yang bekerja hingga masa jabatan 2024 dimana masa baktinya sesuai dengan tata tertib yang disepakati bersama," ujarnya. 

Disebutkan, sesuai kesepakatan fraksi, posisi Ketua Komisi I diserahkan kepada Takyin Baskoro dari Nasdem yang sebelumnya menjabat Ketua Komisi III menggantikan posisi HR Budiman di komisi I tersebut. 

Ketua komisi II yang sebelumnya dijabat Syamsuri dari Partai Gerindra digantikan politisi Partai Golkar Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera dan komisi III dipercayakan kepada M Isa Anshary dari Gerindra. 

Posisi Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah diserahkan kepada politisi muda PDIP Windi Novianto yang sebelumnya Wakil Ketua Komisi II dan Ketua Badan Kehormatan yang dijabat Yudhi Hairani dari PPP. 

"Pergantian AKD memang sesuai tatib yakni persetengah masa jabatan atau 2,5 tahun anggota DPRD. Harapan kami, AKD baru mampu menjalankan menjalankan tugas dan fungsi dengan sebaik-baiknya," kata Fadliansyah.



 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022