Pemerintah Kabupaten Tabalong menerima hibah barang milik negara senilai Rp12,4 miliar dari pemerintah pusat berupa pembangunan sanitasi dan prasarana strategis.

Kepala Badan Pengelola  Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tabalong Zainal Arifin mengatakah bantuan dari Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini telah membantu peningkatan pembangunan infrastruktur khususnya sarana dan prasarana pendidikan.

"Aset pekerjaan yang diserahkan mencakup rehabilitasi dan renovasi bangunan sekolah, Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) dan sarana prasarana pengelolaan sampah TPS 3R ," jelas Zainal di Tanjung, Jumat.

Untuk kegiatan rehabilitasi dan renovasi bangunan sekolah mencakup SMP Negeri 2 Upau Kecamatan Upau, SD Negeri Bangkiling Kecamatan Banua Lawas, SD Negeri Kayu Gatah Kecanatan Pugaan dan SD Negeri 1.2 Pudak Sitegal Kecanatan Kelua.

Penyerahan hibah barang milik negara ini diwakili Kepala Balai Prasarana Permukiman Kalimantan II Darjat Widjunarso kepada Bupati Tabalong Anang Syakhfiani.

Dalam sambutannya Kepala Balai Prasarana Permukiman Kalimantan II Darjat Widjunarso berharap hibah barang mencakup kegiatan sanitasi dua paket dan prasarana strategis empat paket bisa dimanfaatkan dengan baik.

"Kita berharap aset ini bisa dipelihara dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya," ungkap Darjat.

Bupati Tabalong Anang Syakhfiani menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan Kementerian PUPR dalam membantu pembangunan prasarana strategis di 'Bumi Saraba Kawa' ini.

"Ke depan kita berharap lebih banyak lagi dukungan pemerintah pusat dalam pembangunan infrastruktur di Tabalong," ungkap Anang.

Hal ini untuk mewujudkan Kabupaten Tabalong sebagai salah satu daerah penyangga Ibukota Negara Baru karena posisinya yang strategis berbatasan dengan Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah.

Anang juga berharap rencana pembangunan sport center berskala nasional dan bandara udara bertaraf internasional bisa terwujud di Kabupaten Tabalong.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022