Anggota DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan Arufah Arif meminta pemerintah kota setempat mencermati dara penerima bantuan sosial (Bansos) agar betul-betul tepat sasaran.

Menurut Arufah di Banjarmasin, Rabu, sering diinformasikan masyarakat saat melaksanakan reses atau menyerap aspirasi terjun langsung ke masyarakat, ada penerima Bansos yang sebenarnya tidak berhak lagi.

"Jadi kami minta cermati lagi data penerima Bansos ini, karena banyak juga diinformasikan masyarakat yang sebenarnya berhak malah belum dapat," ujar Arufah yang duduk di komisi IV tersebut.

Pihaknya pun sudah menyinggung hal ini saat rapat dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banjarmasin, di mana data usulan tambahan penerima Bansos tahun ini yang jumlahnya sekitar 4 ribu ke pemerintah pusat harus dicermati lagi agar jangan sampai ada warga miskin tertinggal.

"Kami pun menawarkan untuk membantu jika diperlukan untuk mencermati data penerima Bansos ini, karena kami sering turun ke daerah pemilihan, bisa menanyakan kemasyarakat kondisi ekonomi penerima Bansos saat ini," papar politisi PPP tersebut.

Menanggapi hal itu, Plt Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin Iwan Ristianto menyatakan, tahun ini memang diusulkan lagi tambahan penerima Bansos di kota ini ke pemerintah pusat, jumlahnya sekitar 4 ribu.

Tepatnya, kata dia, usulan untuk dimasukkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Masuk dalam DTKS tidak serta merta langsung mendapatkan Bansos.

Tetapi, terang dia, apabila sudah masuk dalam DTKS maka memudahkan bagi pemerintah pusat maupun daerah untuk menentukan program yang cocok dan tepat dalam pengentasan atau penanggulangan kemiskinan.

"Terkait misalnya ada pemerima Bansos yang ternyata ekonomi sudah naik, kita tidak bisa serta merta mencabutnya, karena itu jadi kewenangan pemerintah pusat dalam hal ini Kemensos, baik menghapus, menurunkan tingkatannya," kata Iwan.

Pastinya, kata dia, akan ada evaluasi data penerima Bansos tersebut dari pemerintah pusat, di mana data akan bisa diperbaharui.

Menurut dia, pemerima Bansos di Kota Banjarmasin naik hingga menjadi 70 ribu kepala keluarga (KK), baik dari pemerintah kota, provinsi dan pusat.

"Kalau tahun 2021 itu yang menerima manpaat bantuan sosial itu sekitar 40 ribu KK, tahun ini naik hingga menjadi 70 ribu KK," ucapnya.

Menurut dia, naiknya sekirar 30 ribu KK tahun ini sebagai penerimaan manfaat Jaminan Kesejahteraan Sosial (JKS) dinamakan untuk bantuan sosial ini, baik pada Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan BPJS kesehatan.

"Tapi harus dipahami, naiknya ini bukan berarti warga miskin di Kota Banjarmasin naik," ucap Iwan.

Tapi, tutur dia, ada bantuan sosial dari pemerintah pusat itu diperluas sasarannya, seperti dimasukkannya data penerima bantuan untuk Usaha Mikro Kecil (UMK) yang Rp300 ribu perbulannya.

"Jadi begini, data-data bantuan pemerintah pusat dari berbagai kementerian untuk masyarakat Kota Banjarmasin baik sosial dan ekonomi itu jadi satu data sekarang sebagai penerima manfaat sosial," tuturnya.
 

Pewarta: Sukarli

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022