Banjarmasin,  (AntaranewsKalsel) - Polresta Banjarmasin menyalurkan hak suara bagi para tahanan yang ada di Polresta maupun di Polsekta dalam pelaksanaan Pilkada 2015 yang dilaksanakan secara serentak di kota setempat.


"Jumlah para tahanan sudah kami laporkan ke pihak KPU Kalsel maupun KPU Kota Banjarmasin," ucap Wakapolresta Banjarmasin AKBP Dwi Ariwibowo di Banjarmasin, Senin.

Ia mengatakan, saat ini tahanan yang berada di Polresta maupun di Polsekta-Polsekta secara keseluruhan berjumlah 236 tahanan.

Semuanya itu sudah dilaporkan namun yang berhak mendapatkan hak suara atau tidak dalam Pilkada nanti itu tergantung pihak KPU yang mendatanya.

"Kebanyakan tahanan yang kami tahan di sini semuanya sudah berusia dewasa," tutur pria yang pernah menjabat sebagai Kapolres Banjar.

Dwi sapaan akrab Wakapolresta Banjarmasin itu terus mengatakan, pada saat Pilkada 2015 yang jatuh pada 9 Desember 2015 itu nantinya Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terdekat akan menyambangi sel tahanan yang ada di Polsekta-Polsekta.

Untuk tahanan yang akan menyalurkan hak suaranya dalam Pilkada itu mereka harus memilik Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Tahanan itu juga Warga Negara Indonesia (WNI) dan mereka juga mempunyai hak suara untuk menyalurkannya," ujar orang nomor dua di lingkungan Polresta Banjarmasin itu.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015