Anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) meminta pihak berwenang menindak tegas pelaku yang menimbulkan permasalahan minyak goreng (migor) di provinsinya.

Permintaan itu oleh anggota Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan yang juga membidangi perdagangan dan perindustrian, Muhammad Yani Helmi, serta anggota Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan H Suripno Sumas SH MH di Banjarmasin, Senin (28/3/22).

Kedua anggota Dewan Kalsel itu mengemukakan permintaan tersebut usai menerima pengunjukrasa yang mengatasnamakan Fraksi Rakyat Indonesia (FRI) di Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin - dekat Gedung DPRD provinsi setempat.

Menurut Paman Yani (panggilan akrab Yani Helmi), pelaku permasalahan minyak goreng tersebut, baik yang melakukan penimbunan maupun menjual dengan harga tinggi seenaknya.

"Karena itu, saya gregetan ketika mendengar informasi bahwa pihak Kepolisian Daerah (Polda) berhasil melakukan penggerebekan penimbunan minyak goreng dengan jumlah besar," ujarnya.

"Penimbunan minyak goreng tersebut harus ditindak tegas. Apalagi dalam suasana warga masyarakat kesulitan mencari komoditas tersebut dan harga cukup mahal," tegas Paman Yani menjawab wartawan/anggota Press Room DPRD Kalsel.

Pendapat senada dari Suripno Sumas sembari berharap, dengan penindakan tersebut membuat jera atau takut pedagang lain melakukan penimbunan minyak goreng.

Selain mengatasi kelangkaan, dia juga berharap, agar pemerintah menindak tegas kepada penjual minyak goreng kemasan ataupun curah dengan harga tinggi atau do luar kewajaran.

"Kita juga berharap agar pemerintah pusat segera melakukan penunjukan distributor minyak goreng curah sebagai alternatif dari minyak goreng kemasan guna meredakan kegaduhan warga masyarakat terkait komoditas tersebut," demikian Suripno.
Suasana unjuk rasa mengenai minyak goreng di Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin - dekat Gedung DPRD Kalsel, Senin (28/3/22) (Syamsuddin Hasan)

Sementara pengunjukrasa mempertanyakan sejauh mana fungsi pengawasan dan kepekaan anggota Dewan Kalsel terhadap permasalahan harga dan kelangkaan minyak goreng di provinsinya yang kini berpenduduk lebih empat juta jiwa tersebar pada 13 kabupaten/kota.

Pasalnya, menurut pengunjukrasa, persoalan atau kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng bukan tiba-tiba, tetapi sudah sejak lama.


 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022