Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Selatan akan memata-matai sebanyak 1.125 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dianggap rawan penyimpangan pada pemilihan kepala daerah 9 Desember 2015 nanti.


Ketua Bawaslu Kalsel Mahyuni, di Banjarmasin, Senin, menyatakan, pihaknya sudah dapat memetakan seberapa TPS yang dinilai cukup rawan nantinya pelanggaran, yakni, sebanyak 1.125 TPS yang tersebar di 13 kabupaten/kota di provinsi ini.

"Bawaslu akan memata-matai dengan serius di mana saja TPS yang dianggap rawan-rawan itu," ujarnya.

Mahyuni pun mengatakan, sebanyak delapan ribu lebih petugas pengawas saat pelaksanaa pencoblosan nanti akan disebar dan ditempatkan di hampir semua TPS, upaya ini untuk mendeteksi segala pelanggaran dalam Pilkada.

"Kita juga bekerjasama dengan LSM dan tokoh masyarakat untuk mensukseskan Pilkada ini agar berjalan lancar dan demokratis," bebernya.

Menurut dia, TPS-TPS yang dianggap cukup rawan itu ada di semua daerah, sebagian besar di daerah pedalaman dan kepulauan, termasuk juga di Lembaga Pemasyarakatan (LP).

"Kita melakukan pencegahan dengan menyurati pihak LP agar pelaksanaan Pilkada di sana bisa berjalan demokratis, jangan sampai ada aparat ikut bermain," tuturnya.

Diutarakan dia, pelanggaran pemilu yang perlu dicermati adanya kecuarangan baik adanya politik uang dan manipulasi hasil perhitungan.

Dia mengharapkan, masyarakat ikut mengawasi jalannya Pilkada yang akan berlangsung di tingkat provinsi dan tujuh kabupaten/kota lainnya, sehingga bisa berjalan demokratis.

"Kita inginkan, masyarakat bisa melaporkan apabila melihat terjadinya pelanggaran dan kecurangan dalam Pilkada ini, termasuk juga berani jadi saksinya," ujar Mahyuni.

Dia menyatakan, memang beredar isu akan ada politik uang yang akan terjadi, tapi tentunya tidak bisa begitu saja ditindaklanjuti sebelum ada saksi dan barang bukti. Namun pihaknya tetap mewaspadai itu di lapangan.

"Tapi kita yakin, masyarakat sudah cerdas dalam memilih pemimpin akan datang, kita pun telah meminta bantuan para ulama dan tokoh agama untuk menyebarkan dakwah bahwa jual beli suara itu perbuatan tercela," paparnya.

Sebagaimana diketahui, untuk Pilkada Kalsel ada tiga pasangan calon yang akan merebitkan hak suara pemiluh lebih 2 juta orang, yakni, pasangan nomor urut 1 H Zairullah Azhar dan HM Syafi`i, nomor urut 2 H Sahbirin Noor dan H Rudy Resnawan, dan nomor urut 3 H Muhidin dan H Gusti Farid Hasan Aman.



Pewarta: Sukarli

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015