Banjarbaru,  (Antaranews Kalsel) - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, 2016 ditetapkan Rp1.153 triliun dan disetujui dewan perwakilan rakyat daerah setempat.



Persetujuan bersama atas APBD 2016 dilakukan Penjabat Wali Kota Banjarbaru Martinus dengan unsur pimpinan DPRD pada sidang paripurna yang dilaksanakan, Senin.

"Kami bersyukur karena APBD 2016 sudah disepakati sehingga anggaran bisa digunakan untuk membiayai program-program yang disiapkan satu tahun ke depan," ujar Martinus.

Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kalsel itu, komposisi APBD sudah ideal karena dari sisi belanja lebih besar belanja langsung dibanding belanja tidak langsung.

Disebutkan, belanja langsung ditetapkan sebesar Rp721,9 miliar atau mencapai 63 persen jika dibandingkan dengan total belanja daerah sebesar Rp1.153 triliun.

Sedangkan belanja tidak langsung sebesar Rp431,8 miliar atau mencapai 37 persen dari seluruh anggaran belanja yang disiapkan selama satu tahun ke depan.

"Makanya, struktur anggaran yang disusun sudah ideal karena besaran yang ditetapkan lebih banyak belanja pembangunan dibandingkan belanja pegawai," ungkapnya.

Dikatakan, APBD tahun 2016 juga memenuhi standar besaran anggaran yang ditetapkan pemerintah terutama bidang pendidikan dan kesehatan yang nilainya melebihi standar.

"Anggaran pendidikan lebih dari standar 20 persen yakni 24,42 persen dan bidang kesehatan 13,11 persen dari standar 10 persen serta belanja modal 38,19 persen," sebutnya.

Ditambahkan, selain komposisi belanja yang sudah ideal, pendapatan daerah juga bagus dengan target sebesar Rp1.066 triliun terdiri dari pendapatan asli daerah Rp155,3 miliar.

Pendapatan meliputi pajak daerah Rp75,9 miliar, retribusi daerah Rp12,2 miliar, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp10,5 miliar dan lain-lain pendapatan Rp56,6 miliar.

Dana perimbangan sebesar Rp754,3 miliar dengan pendapatan dari bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak Rp140,7 miliar, DAU Rp436,2 miliar dan DAK sebesar Rp177,3 miliar.

Lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp156,9 miliar meliputi hibah Rp1,1 miliar, dana bagi hasil pajak provinsi Rp83,1 miliar dan dana penyesuaian Rp72,7 miliar

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015