Kotabaru,  (Antaranews  Kalsel) - Pelaksanaan pembangunan Blok E Pasar Kemakmuran Kotabaru, Kalimantan Selatan, oleh pemerintah pusat siap dimulai menyusul peninjauan tim dari Jakarta ke lokasi pasar yang hangus terbakar.

Anggota Komisi II DPRD Kotabaru H Genta Kusan, di Kotabaru, Jumat mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi telah datang beberapa orang yang tergabung dalam tim peninjau dari pemerintah pusat ke lokasi pasar Kemakmuran khususnya Blok E yang beberapa waktu lalu terbakar.

"Kami menyambut baik telah dimulainya proses persiapan pembangunan pasar Kemakmuran yang keberadaannya sangat diharapkan para pedagang, karena sudah lama sejak terjadinya musibah kebakaran tempat tersebut tidak bisa lagi digunakan," kata H Gegen-sapaan akrab Genta Kusan.

Menurut dia, dalam pembangunan sekitar 50 kios di Blok E Pasar Kemakmuran yang hangus terbakar pada April 2015, dan telah dialokasikan sebesar Rp10 miliar untuk merehab yang akan terealisasi awal 2016. Jumlah tersebut memang selisih dari yang diajukan sebesar Rp15 miliar.

Meski demikian, patut disambut gembira bagi masyarakat Kotabaru, karena bersamaan rencana pembangunan Blok E, pemerintah pusat juga mengalokasikan untuk peningkatan pasar subuh di kawasan yang sama dengan anggaran Rp2 miliar yang pelaksanaan pembangunannya pada 2016 juga.

Diketahui sebelumnya, dari penuturan H Gegen di sela-sela kunjungan kerja dalam rangka konsultasi dengan Kementerian Perdagangan dan Perindustrian di Jakarta mengatakan, kabar menggembirakan bagi Kabupaten Kotabaru atas peluang mendapatkan alokasi APBN untuk penataan pasar Kemakmuran.

"Hasil rapat konsultasi Komisi II DPRD Kotabaru bersama kementerian perdagangan dan perindustrian, pemerintah pusat menyediakan anggaran sebesar Rp10 miliar," katanya.

Penambahan anggaran yang dialokasikan dari APBN tersebut lanjut dia, karena adanya kebijakan pemerintah pusat yang tidak membolehkan anggaran pendamping dari APBD, sehingga dimaksudkan tidak membebani daerah yang bersangkutan.

Namun bersamaan dengan kabar gembira bagi Pemkab Kotabaru atas penambahan alokasi tersebut, pemerintah pusat menilai ada beberapa hal yang harus dilakukan Kotabaru terkait pengajuan proposal kepada pemerintah pusat.

Pasalnya dari penelaahan terhadap proposal yang telah diajukan, pemerintah pusat menilai kurang belum lengkap, diantaranya mengenai kronologi berdirinya pasar, perkembangannya hingga kondisi sekarang.

Selain itu, politisi Partai PAN ini mengungkapkan belum sempurnanya proposal yang telah diajukan Pemkab Kotabaru terhadap penataan pasar, dalam menyajikan narasi dan tampilan pasar, belum menggambarkan bahwa Pasar Kemakmuran perlu untuk ditata karena tergolong pasar modern.

"Sedangkan kebijakan pemerintah pusat terkait dengan alokasi yang disiapkan dari APBN itu diperuntukkan bagi pasar-pasar tradisional yang memang benar-benar perlu direvitalisasi atau ditata ulang," terangnya.

Oleh karenanya, masukan dan saran yang diterima dalam kunjungan kerja komisi II saat ini, akan langsung ditindak lanjuti dengan menggelar rapat kerja bersama eksekutif khususnya SKPD terkait di Kotabaru, guna menyusun proposal ulang dengan menyempurnakan poin-poin yang diminta pemerintah pusat tersebut.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015