Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kotabaru 2016 yang ditetapkan sebesar Rp1,939 triliun segera diajukan ke Gubernur Kalimantan Selatan untuk mendapatkan persetujuan.

Penjabat Bupati Kotabaru H Isra, di Kotabaru, Kamis mengatakan, setelah disetujui legislatif dan eksekutif, APBD Kotabaru 2016 akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kalsel untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut, guna mendapatkan persetujuan Gubernur.

"Untuk itu kepada semua kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) saya perintahkan untuk menindaklanjuti dan mengambil langkah-langkah yang dianggap perlu terhadap masukan yang disampaikan DPRD, terutama meningkatan kualitas penganggaran, pelayanan dan penyelenggaraan pemerintahan," kata Isra.

Sementara itu, pada sidang paripurna DPRD Kotabaru menetapkan bahwa APBD 2016 yang telah disepakati bersama yakni, Rp1,939 triliun mengalami pengingkatan sebesar Rp86, 927 miliar atau sekitar 4,69 persen dari APBD perubahan 2015 sebesar Rp1, 852 triliun lebih.

"Jumlah APBD 2016 tersebut sudah termasuk Dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp607,886 miliar dan dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp104,738 miliar serta Alokasi dana desa sebesar Rp120,280 miliar," katanya.

Susunan dalam APBD 2016 Kabupaten Kotabaru yang telah disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif yakni mencantumkan total pendapatan sebesar Rp1,767 triliun lebih. Jumlah tersebut berarti terjadi peningkatan sebesar Rp345 miliar lebih atau naik sebesar 24,26 persen jika dibanding APBD Perubahan 2015 sebesar Rp1,422 triliun lebih.

Menurut dia, kenaikan pendapatan tersebut berasal dari tambahan kenaikan pendapatan asli daerah sebesar Rp 23,579 miliar lebih,kenaikan bagi hasil pajak dan bukan pajak Rp134,299 miliar lebih, kenaikan alokasi DAU sebesar Rp7,9O6 miliar lebih, kenaikan alokasi DAK sebesar Rp 61,454 miliar lebih dan kenaikan alokasi dana desa sebesar Rp66,655 miliar lebih serta kenaikan pendapatan daerah yang sah lainya sebesar Rp50,999 miliar lebih.

Lebih lanjut penjabat bupati yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kalsel ini menjelaskan, pada sisi belanja, pemerintah daerah daat menerima hasil pembahasan dengan Badan Anggaran DPRD Kotabaru berupa pengurangan dan penambahan belanja dalam APBD yang diajukan.

Demikian pula sebaliknya, DPRD juga menyetujui pengurangan dan tambahan alokasi belanja yang diajukan pemerintah daerah terutama kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan penyelenggaraan dana alokasi khusus dan sharing dana dekonsentrasi bantuan dari pemerintah pusat, serta kenaikan untuk mengefektifkan kegiatan yang direkomendasikan selama pembahasan RAPBD 2015.

Berdasarkan hasil pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif diketahui, total belanja yang dialokasikan dalam RAPBD yang kemudian disetujui bersama menjadi APBD adalah Rp1,909 triliun lebih. Jumlah belanja ini jika dibanding dengan APBD perubahan 2015 mengalami peningkatan sebesar Rp69,927 miliar.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015