Anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Athaillah Hasbi SSos SH mengharapkan agar pemerintahan desa mengoptimalkan pelayanan dan pemberdayaan masyarakat untuk memulihkan ekonomi rakyat dari dampak pandemi COVID-19.

Harapan itu saat penyebarluasan/sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kalsel Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di Desa Awang Besar, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Senin (21/3/22).

"Kita meminta optimalkan pelayanan dan pemberdayaan masyarakat, terlebih bagi generasi muda dan juga pemberdayaan perempuan," tegas wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel IV/Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan (HSS) dan HST tersebut.

Menurut wakil rakyat dari Partai Golkar itu, dengan adanya Perda 4/2016 merupakan punya payung hukum dalam membuat program pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang menjadi kunci dalam capaian pembangunan masa depan.

Laki-laki kelahiran "kota apam" Barabai (165 kilometer timur laut Banjarmasin), ibukota HST tersebut, pembangunan SDM sangat penting. "Oleh karena itu kami minta program pembangunan SDM juga harus diutamakan," katanya.

"Membangun Indonesia dari desa harus dibangkitkan dan digelorakan kembali, sehingga masyarakat menjadi mandiri dengan mengoptimalkan potensi lokal," kata Athaillah.
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Athaillah Hasbi sosialisasikan Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di Desa Awang Besar, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Senin 21 Maret 2022. (Istimewa)

Sementara itu Kepala Desa Awang Besar  Abdurrahman berkomitmen pengembangan dan kemajuan desanya akan menjadi perhatian dan prioritas agar tidak terjadi ketimpangan dan kesenjangan, sehingga kemajuan pembangunan dapat merata dan benar-benar masyarakat rasakan.

Sosialisasi Perda 4)2016 tersebut dilaksanakan di Balai Pelatihan dan Ketrampikan Desa Awang Besar turut hadiri aparat desa dan Babinkabtimas Polri desa setempat.

 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022