Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Anggota komisi III bidang pembangunan dan infrastruktur DPRD Kalimantan Selatan H Fikri menyarankan, pembangunan Jembatan Selat Pulau Laut Kabupaten Kotabaru menggunakan investor.


"Sebaiknya pembangunan Jembatan Selat Pulau Laut Kotabaru menggunakan investor, jangan menggerogoti Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setempat," katanya di Banjarmasin, Rabu.

Dengan menggunakan investor, lanjut Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) itu, dana dari APBN atau APBD bisa untuk keperluan pembangunan lain yang juga mempunyai nilai strategis.

Anggota Komisi III DPRD Kalsel yang membidangi perhubungan itu, sependapat kalau pola pengelolaan Jembatan Selat Pulau Laut (sekitar 260 kilometer timur Banjarmasin) sebagaimana jembatan Surabaya - Madura (Suramadu) atau seperti jalan tol.

Oleh karena pembangunan Jembatan Selat Pulau Laut yang sejak lama menjadi dambaan masyarakat setempat atau Kalsel itu menggungakan investor, menurut dia, tidak salah pengguna jasa prasarana perhubungan tersebut dipungut bayaran, guna mengembalikan investasi.

"Pungutan atas penggunaan Jembatan Selat Pulau Laut itu juga untuk biaya pemeliharaan, sehingga tak menggunakan dana dari APBN ataupun APBD setempat," lanjut wakil rakyat yang bergelar dokterandus itu saat berada di ruang fraksinya menjawab Antara Kalsel.

Namun, tuturnya, pungutan atas penggunaan/melintas di Jembatan Selat Pulau Laut yang menghubungkan daratan Kalimantan dengan tempat ibukota Kabupaten Kotabaru itu jangan sampai memberatkan atau terlalu mahal.

Untuk penentuan tarif terhadap pelintas Jembatan Selat Pulau Laut yang panjangnya sekitar tiga kilometer itu nanti menggunakan Peraturan Daerah (Perda) yang diolah DPRD Kalsel bersama pemerintah provinsi (Pemprov) setempat.

Menurut rencana pembiayaan pembangunan Jembatan Selat Pulau Laut itu dengan sistem sharing antara pemerintah pusat dengan Pemprov Kalsel serta pemerintah kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu dan Kotabaru.

Dari rencana sharing pembiayan sebesar Rp3 triliun lebih itu, dari Pemprov Kalsel Rp500 miliar, Pemkab Tanah Bumbu dan Kotabaru masing-masing Rp250 miliar, selebihnya sekitar Rp2 triliun diharapkan dari pemerintah pusat.

Jembatan Selat Pulau Laut itu membentang di atas Selat Pulau Laut, antara Batulicin, ibukota Kabupaten Tanah Bumbu dan Tanjung Serdang Pulau Laut Kotabaru.

Sementara ini dari/ke Kotabaru menggunakan kapal penyeberangan dengan lama perjalanan sekitar satu jam, belum termasuk antre yang terkadang harus sabar menunggu berjam-jam. 

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015