Sekda Tapin H Masyaraniansyah sebut tidak terjadi kelangkaan minyak goreng di daerah nya.

"Ketersediaan nya tidak ada masalah," ujarnya, saat monitor minyak  di pasar Keraton Rantau, dilaporkan Sabtu.

Baca juga: Minyak goreng langka dan mahal, Disdag Tapin : Masalah nasional

Meskipun tidak langka, harga minyak goreng kemasan masih mahal menjelang Ramadhan 2022 ini. 

"Untuk harga minyak goreng kemasan di pasaran yang ada di Kabupaten Tapin variatif, mulai Rp 40 hingga Rp 50 ribu per dua liter dalam kemasan tergantung merk dan kualitas," ujarnya. 

Sedangkan untuk minyak goreng curah, kata dia, ada di kisaran harga Rp 14 ribu per liter nya, ketersediaan masih ada. 

Kapolres Tapin AKBP Ernesto Saiser mengatakan giat pengecekan ke pasar-pasar adalah upaya preventif di samping melakukan pengecekan stok minyak goreng juga mengingatkan pedagang agar jangan melakukan penimbunan.

"Selain melakukan pengecekan stok minyak goreng, kita juga mengingatkan para pedagang agar tidak melakukan penimbunan, sebab jika ada yang coba - coba melakukannya, Polres Tapin tidak akan segan melakukan tindakan hukum," ujarnya. 

Ancaman penjara bagi yang melakukan tindak pidana kejahatan penimbunan akan dijerat dengan pasal 113 UU nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan dan pasal 107 UU nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan.

"Pelaku tindak pidana kejahatan penimbunan, akan dijerat dengan pasal berlapis serta diancam dengan hukuman 7 tahun kurungan penjara dan denda sebesar Rp 100 miliar," ujarnya. 

Pengecekan perkembangan harga dan stok minyak goreng dilakukan Pemkab bersama Forkopimda itu sebagai bentuk pengawasan pendistribusian dan penjualan minyak goreng di wilayah Tapin.

Selain itu guna meninjau langsung Domestic Market Obligation ( DMO ) terkait kebijakan Kementerian Perdagangan RI perihal minyak goreng subsidi satu harga.
 

Pewarta: M Fauzi Fadillah

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022