Rantau (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), merotasi dua jabatan strategis di lingkup pemerintah daerah guna memperkuat kinerja birokrasi.
Unda Absori resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Tapin, sedangkan Noor Ifansyah menempati posisi Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Tapin.
Baca juga: Tapin cetak sawah baru, lirik petani milenial
"Pentingnya integritas dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah jabatan, mengingat posisi tersebut memegang peran vital dalam koordinasi pemerintahan dan pelayanan publik," ujar Bupati Tapin H. Yamani di Rantau, Kabupaten Tapin, Senin.
Sebelum dilantik, kata Yamani, Unda Absori menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda sekaligus Kepala Inspektorat Tapin, sementara Noor Ifansyah menduduki jabatan Sekretaris DPRD Tapin.
Baca juga: Kopi Hatungun Tapin dikembangkan jadi komoditas unggulan
Ia menyebutkan Noor Ifansyah menggantikan Dr. Alfian Yusuf yang kini dipercaya Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin sebagai Wakil Direktur RSUD Ulin Banjarmasin.
“Jabatan bukan hak, melainkan kepercayaan yang harus dipertanggungjawabkan, baik di dunia maupun di hadapan Tuhan,” ucap Yamani.
Dengan pengisian dua jabatan strategis tersebut, Yamani berharap, stabilitas organisasi birokrasi tetap terjaga, terutama dalam mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Baca juga: Tapin replikasi inovasi layanan digital dari Yogyakarta
