Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa (BPMPD) Kalimantan Selatan Gusti Syahyar mengatakan dana desa bisa untuk membeli mobil operasional dan jasa transportasi Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes.


Namun kata Syahyar di Banjarmasin, Rabu, sebaiknya dana desa dimanfaatkan untuk pembangunan yang lebih penting dan dibutuhan masyarakat, untuk meningkatkan kemajuan desa sesuai dengan kebutuhan berdasarkan rencana pembangunan yang telah ditetapkan.

"Kalau untuk membeli mobil pribadi perangkat desa, tentu tidak boleh, tetapi kalau untuk mobil BUMDes, yang berarti mobil tersebut untuk mendukung transportasi masyarakat desa, bisa saja dilakukan," katanya menjawab pertanyaan tentang pemanfaatan dana desa.

Saat ini, kata dia, BPMPD telah bekerjasama dengan perguruan tinggi, untuk memetakan potensi desa yang bisa dikembangkan, sehingga desa tersebut berkembang lebih baik lagi.

Selain itu, peta potensi desa, akan menjadi pegangan bagi aparatur desa dan terkait lainnya, untuk menyusun dan melaksanakan berbagai program pembangun desa.

"Melalui berbagai program yang telah disusun, diharapkan para aparat dan pemegang kebijakan pembangunan desa bisa terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kesalahan pemanfaatan dana desa untuk kepentingan yang bukan peruntukannya," katanya.

Sebelumnya, dalam diskusi yang diselenggarakan Biro Humas Kalsel di kantor Persatuan Wartawan Indonesia bersama dengan BPMPD dan wartawan terkait pemanfaatan dana desa, Syahyar mengungkapkan bahwa program penyaluran dana desa mencapai Rp20,7 triliun dapat menjadi sumber kerawanan korupsi, jika tidak diantisipasi dengan baik.

Khusus Kalsel, kata dia, pada 2015 ini mendapat kucuran dana desa sebesar Rp501 miliar atau rata-rata Rp280 juta untuk 1.866 desa di 13 kabupaten/kota.

Pada 2016 pemerintah berencana menambah kucuran dana desa di provinsi ini hingga lebih Rp1 triliun atau rata-rata tiap desa akan mendapatkan dana Rp630 juta.

"Namun ada beberapa desa di Kalsel telah menikmati dana desa jauh lebih besar seperti Kabupaten Tanah Bumbu dengan program satu miliar satu desa," katanya.

Guna mengantisipasi terjadinya penyimpangan dana desa ini, BPMPD telah melatih sebanyak 4.800 dari 5.900 aparat desa.

Masing-masing desa terdiri dari kepala, sekretaris dan bendahara desa, serta aparat kecamatan yang diharapkan para aparat desa tersebut mampu mengelola dana desa dengan lebih baik.

Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan sebanyak 765 orang tenaga pendamping desa, sehingga satu orang pendamping akan mendampingi empat desa.

"Idialnya satu desa satu orang pendamping, kami harapkan pada 2016 ini, jumlah pendamping desa sudah bertambah sesuai dengan jumlah desa," katanya.

Penyerapan dana desa dari provinsi ke kabupaten telah mencapai 90 persen bahkan menuju 100 persen, sedangkan dari kabupaten ke desa baru mencapai 67-80 persen.

Penyerapan dana desa tersebut, banyak dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur desa, Pemprov Kalsel mendorong agar penyerapan dana desa dapat lebih difokuskan pada pemberdayaan ekonomi usaha kerakyatan.

Pewarta: Ulul Maskuriah

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015